Kamis, 28 Maret 2024

Medsos Negatif, Lapor Ke Trustpositif

Berita Terkait

batampos.co.id –  Kepala Dinas Komunikasi dan Telekomunikasi (Kominfo) Provinsi Kepri Guntur Sakti  menyebutkan saat ini pihaknya berusaha untuk merapikan dan mengawasi media sosial yang negatif seperti menyebarkan ucapan kebencian atau berita palsu.

Oleh sebab itu, Guntur Sakti menyarankan masyarakat juga ikut mengawasi hal ini juga. “Dengan cara melaporkan setipa medsos negativ, ke situs trustpositif.kominfo.go.id. Laporan ini satu pintu, dan langsung ditanggapi nantinya oleh kominfo,” katanya pada Batam Pos, Sabtu (11/3).

Ia mengatakan bila ada oknum-oknum penyebar kabar negativ, yang menyinggung orang, instansi, atau perusahaan bisa melaporkan langsung ke situs tersebut. Bila bukti yang cukup, oknum tersebut bisa dijerat dengan UU ITE.

“Undang-undang ini tidak mengenal batas teritorial,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa hati-hati dalam berselancar di dunia maya, sebab ada beberapa postingan atau status bisa menjerat seseorang. Dan berhadapan dengan hukum.

Selain itu nantinya, Guntur mengatakan juga telah menyiapkan cara penyampaian sosialisasi penggunaan media sosial dengan baik dan benar.

“Cara penyampaian akan kami jungkir balikan sedemikian rupa. Dimana setiap user akan berbeda kemasan penyampaian sosialisasinya,” ucapnya.

Guntur mencontohkan cara penyampaian sosialisasi bermain media sosial aman, benar dan baik, dengan menggunakan kesenian.

“Akan kami kemas dengan sebaik mungkin. Mungkin untuk anak-anak lain lagi caranya, orang dewasa juga caranya juga akan berbeda lagi,” ungkapnya.

Ke depannya, Guntur mengatakan pihaknya akan memperbanyak komunitas anti hoax. Sehingga bisa menjadi pelapor, untuk setiap konten media sosial yang berbau negatif.

Guntur mengingatkan masyarakat, untuk bisa bertindak dengan baik saat bermain media sosial. Sebab bisa jadi tanpa sengaja, tindakan seseorang di media sosial, bisa merugikan seseorang atau malah negara. “Jangan sampai salah posting,” tuturnya. (ska)

Update