Jumat, 18 Oktober 2024

PJU Gunakan Meteranisasi, Mampu Hemat 82 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan beberapa waktu lalu telah melakukan konsultasi ke PT (Persero) PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, untuk melakukan efesiensi terhadap pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Pulau Karimun. Hasilnya, PLN merespon dengan melakukan meteranisasi terhadap PJU tersebut.

”Alhamdulillah, mereka (PLN-red) merespon kita. Dan pada bulan Februari lalu sudah terealisasi untuk PJU jalan poros, menggunakan sistem meteranisasi. Sehingga, terjadi penghematan pembayaran mencapai 82 persen dari sistem lama,” jelas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Rosmawati, kemarin (13/3).

Dikatakan, sistem lama dalam satu bulan pihaknya harus membayar Rp76 juta lebih untuk PJU di jalan Poros yang mencapai lampu penerangan sekitar 200 buah. Dan, setelah dilakukan perubahan sistem dengan meteranisasi untuk pembayaran di bulan Februari hanya Rp13 juta lebih. Artinya, terjadi efesiensi biaya untuk pembayaran PJU mencapai 82 persen.

Adapun lokasi yang sudah dilakukan sistem meteranisasi PJU diantaranya, jalan poros mulai depan RSUD M Sani hingga simpang stadion Badang Perkasa. Kemudian, Coastal Area, simpang tiga Teluk Air, Sei Bati Tebing.

”Turun cukup drastis biaya PJU kita. Dan kita rencanakan kedepan semuanya, PJU yang ada di pulau Karimun maupun pulau Kundur dan Moro dengan total lampu jalan sekitar 3 ribu unit akan diubah menjadi sistem meteranisasi,” ucapnya.

Ditanya, apakah anggaran yang lebih untuk pembayaran PJU dialihkan keperluan lain. Ia mengatakan, bahwa kelebihan pembayaran PJU yang telah di anggaran APBD 2017 tetap ada dan tidak diganggu. Artinya, kelebihan pembayaran PJU tersebut tidak dipergunakan untuk kegiatan lainnya.

”Nah di sini, jangan salah pengertian ya. Sebab, pembayaran sesuai dengan rekening yang dikeluarkan oleh pihak PLN. Jadi, sisanya ada di pos kita tidak dipergunakan sama sekali. Nanti, di APBD-P 2017 baru kita usulkan apakah kelebihan anggaran ini untuk biaya operasional apa yang lain,” jawabnya.

Sementara Kepala PT (Persero) PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Fauzar Zain ketika dikonfirmasi membenarkan, sudah dilakukan perubahan sistem lama ke sistem meteranisasi. Secara otomatis, terjadi perubahan pembayaran PJU oleh Pemerintah Daerah kabupaten Karimun.

”Kita hanya menyesuaikan permintaan Pemda Karimun. Dan itu sudah dibenarkan dari PLN Pusat,” singkatnya. (tri)

Update