Jumat, 19 April 2024

Lukman Menikah dengan Status sebagai Tahanan

Berita Terkait

batampos.co.d – Lukman Hadi Sulityo, 33, menikah dalam status sebagai tahanan.

Seminggu sebelum hari pernikahan Warga Dusun Tambakrejo, Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan ini ditangkap polisi seban ikut menjual sabu-sabu.

Ketika bertemu kekasihnya, Endang Palupi, 38, dan keluarganya di masjid Al Mukim Polres Pasuruan. Jatuh juga air matu itu berderai di pipi Lukman.

Sambil terus mengusap-usap matanya yang basah dengan punggung tangan, ia menggandeng perempuan yang sudah menanti kedatangannya tersebut.

Keduanya kemudian masuk ke dalam masjid. Mereka melaksanakan ijab qobul sebagai bentuk janji suci pernikahan keduanya. Saat prosesi ijab qobul tersebut, bukan hanya kedua mempelai yang tenggelam dalam isak tangis.

Para pengantar sepasang pengantin ini larut dengan isak tangis. Perasaan sedih dan penuh haru itupun, menghiasi ikrar janji setia keduanya.

“Perasaan saya campur aduk mas. Senang karena bisa menikahi perempuan yang saya cintai. Tapi sedih pula, karena kondisi saya menikah seperti ini (menjadi tahanan, red),” kata Lukman saat ditemui Jawa Pos Radar Bromo, usai ijab qabul, Jumat (17/3).

Padahal, sebelumnya ia mendambakan acara pernikahan yang istimewa. Bukan dengan kondisi menjadi tahanan seperti sekarang ini.

Namun begitu, ia masih bersyukur bisa menjalankan pernikahan yang diagendakan sebelumnya. Lukman sudah mendaftar ke KUA awal Maret 2017. Rencananya, mereka melangsungkan ijab qobul di KUA Pandaan.

Namun, semuanya berantakan. Penyebabnya, ia tersangkut kasus narkoba, jenis sabu-sabu. Lukman ditangkap polisi selang sepekan akan menjalankan pernikahannya itu. Tak ayal, ia sempat dibuat stres karenanya.

“Saya sudah mendaftar ke KUA. Rencananya memang mau nikah disana. Tak tahunya, saya tersangkut kasus narkoba,” urainya. Lukman diamankan polisi pada Senin (13/3) lalu.

Meski perasaannya tengah campur aduk, Endang Palupi mengaku bahagia bisa menikah dengan orang yang dicintainya. Ia tak mempermasalahkan meski suaminya itu dipenjara.

“Saya memang cinta. Makanya, meski dipenjara, saya tetap mau dinikahinya,” aku janda anak tiga ini.

Ia berharap, suaminya tersebut bisa segera keluar dari penjara.

Supaya, keduanya bisa berkumpul untuk membentuk keluarga yang diidam-idamkan.

“Inginnya agar segera bebas, supaya kami bisa berkumpul,” sambungnya.

Di sisi lain, Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menyampaikan, pernikahan merupakan hak siapapun, termasuk yang berstatus tahanan. Makanya, pihaknya tak bisa menghalanghalangi mereka menikah. (rf/JPG)

Update