Jumat, 29 Maret 2024

Camat Pastikan Kios Seken yang Terbakar di Atas Buffezone

Berita Terkait

batampos.co.id –  Pemilik kios barang seken di pasar seken Aviari, Batuaji yang terbakar, Senin (20/3) lalu minta agar garis polisi (police line) di lokasi kebakaran segera dicabut. Mereka ingin secepatnya kembali membangun kios mereka untuk melanjutkan usaha.

Dijumpai, siang tadi (21/3/2017) para pemilik kios yang terbakar sudah mengiklaskan musibah kebakaran tersebut. Disela-sela membereskan puing-puing kebakaran para pemilik kios mulai keluhkan imbas dari police line di TKP.

“Jadi tambah susah kami ini. Sudah musibah, mau bangun lagi belum bisa. Semoga pak polisi cepat menyelesaikan masalah ini biar kami berdagang lagi,” ujar Jainudin, salah satu pemilik kios yang terbakar.

Senada disampaikan Vera pemilik kios lainnya yang mengaku cukup kewalahan dengan musibah kebakaran itu. Selain kerugian material yang terbakar, usaha dagangnyapun terhambat dengan pemasangan garis pembatas itu. “Yang jadi persoalan sekarang kami tak bisa dagang lagi. Bagaimana mau bangun lagi kalau beri garis pembatas seperti ini. Kapan-kapanlah itu baru dibuka,” ujar Vera.

Harapan para pedagang itu sepertinya belum bisa terwujud, sebab menurut Camat Batuaji Frid Kalter lokasi kios yang terbakar itu merupakan lahan buferzone, sehingga untuk mengizinkan kembali pembangunan kios baru belum bisa dipenuhi.
“Lagipula itukan masih dalam proses penyelidikan polisi, jadi memang tak semudah itu. Lahan itu juga sebenarnya target penertiban. Itu lahan penghijauan jadi memang agak susah kalau mereka (pemilik kios) ingin bangun lagi,” ujar Frid Kalter.

Senada disampaikan oleh Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko yang mengaku tidak bisa tergesa-gesa menyelesaikan persoalan itu, sebab untuk memastikan penyebab kebakaran, pihkanya harus berkoordinasi dengan tim labfor mabes polri. “Butuh waktu itu. Penyebab kebakaran saja belum bisa dipastikan. Kami masih koordinasi dengan tim labfor untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran itu,” kata Sujoko (eja)

Update