Kamis, 29 Januari 2026

38 Unit Mobil Dinas Dilelang

Berita Terkait

Mobil dinas Pemkab Natuna yang dilelang. Foto: Aulia Rahman/batampos.

batampos.co.id – Sebanyak 38 unit mobil dinas Pemkab Natuna dilelang secara umum. Proses lelang dilaksanakan di gedung Sri Serindit Ranai, Selasa (21/3).

Sekda Pemkab Natuna Wan Siswandi mengatakan, pelelangan dan penjualan kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah merupakan kendaraan yang sudah saatnya dilelang.

Lelang ini katanya, bagian dari pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara benar sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada publik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

“Kendaraan dinas ini dilelang dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Siswandi dalam membukan kegiatan lelang umum kendaraan Dinas.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Pemkab Natuna  Syafe’i mengatakan, proses lelang dilaksanakan panitia penjualan lelang dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Batam.

Dikatakan Syafei, pada proses lelang terbuka belum semua kendaraan dinas dilelang. Namun akan dilaksanakan bertahap. Bahkan sejumlah kendaraan yang sudah tidak bergerak lagi alias rusak.

“Memang ada mobil dinas di bengkel sudah jadi rongsokan. Juga akan dilelang. Tentu akan dinilai berapa harganya nanti,” ujar Syafei.(arn)

Update