Kamis, 28 Maret 2024

Dilarang Membawa Kamera, Tablet, dan Laptop ke Kabin Pesawat

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Semua peralatan elektronik, kecuali telepon genggam dan alat medis, tidak boleh masuk kabin pesawat.

Demikian kebijakan baru Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Termasuk yang tak boleh dibawa masuk ke kabin ialah laptop, iPad, tablet, dan kamera. Benda-benda tersebut boleh dibawa jika dimasukkan ke bagasi. Larangan itu hanya berlaku bagi penumpang, tidak untuk kru pesawat dan petugas penerbangan.

Aturan yang dikeluarkan Badan Keamanan Transportasi AS tersebut hanya berlaku untuk sembilan maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke negeri Paman Sam dan berangkat dari sepuluh bandara tertentu yang mayoritas berada di Timur Tengah.

Mereka ialah:

• Royal Jordanian

• EgyptAir

• Turkish Airlines

• Saudi Arabian Airlines

• Kuwait Airways

• Royal Air Maroc

• Qatar Airways

• Emirates

• Etihad Airways

Sepuluh Bandara yang Terdampak:

• Bandara Internasional Queen Alia, Amman, Jordania

• Bandara Internasional Kairo, Mesir

• Bandara Ataturk, Istanbul, Turki

• Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi

• Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi

• Bandara Internasional Kuwait

• Bandara Internasional Mohammed V, Casablanca, Maroko

• Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar

• Bandara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab

• Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab

 

Kebijakan serupa tidak berlaku untuk penerbangan dari AS ke sepuluh bandara tersebut. Alasan utamanya adalah waspada terhadap ancaman terorisme.

”Informasi dari intelijen mengindikasikan bahwa kelompok teroris masih menjadikan penerbangan komersial sebagai target dengan cara menyelundupkan bahan peledak di berbagai barang,” ujar salah seorang pejabat AS.

Tidak ada maskapai AS yang masuk daftar. Sebab, memang tidak ada maskapai AS yang terbang langsung dari sepuluh bandara tersebut. Namun, kebijakan itu akan berdampak pada warga AS yang terbang dari bandara-bandara itu.

Tidak ada satu pejabat pun yang mau mengklarifikasi secara detail terkait informasi intelijen yang membuat Badan Keamanan Transportasi mengeluarkan kebijakan tersebut.

Salah seorang staf Department of Homeland Security (DHS) hanya mengungkapkan, AS sudah lama mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan itu. Nah, saat ini kehawatiran kian meningkat setelah banyaknya serangan di bandara.

Misalnya, ledakan bom di dalam pesawat milik maskapai Daallo Airlines pada Februari tahun lalu. Bom tersebut disembunyikan di dalam laptop. Ledakan membuat lambung pesawat yang terbang dari Mogadishu, Somalia, itu berlubang dan menewaskan pelaku. Untung, pesawat berhasil mendarat dengan selamat.

Salah seorang pejabat lainnya mengungkapkan, larangan kali ini tidak ada hubungannya dengan perintah eksekutif Donald Trump Muslim Ban 2 yang berimbas pada enam negara mayoritas muslim. Meski seluruh bandara yang terkena dampak berada di negara mayoritas muslim.

Kebijakan itu diduga berkaitan dengan ancaman terorisme dari kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab alias AQAP.

”Pemerintah tidak menyasar negara tertentu. Kami mengandalkan informasi intelijen untuk menentukan bandara mana saja yang terpengaruh,” ujar juru bicara DHS.

Otoritas di AS sudah menginformasikan kebijakan baru itu ke negara-negara dan maskapai yang terdampak. Beberapa di antaranya sudah mulai menginformasikan larangan membawa barang elektronik tersebut kepada penumpang.

Sembilan maskapai yang terdampak itu diberi batas waktu 96 jam untuk memulai proses pemberlakuan aturan baru tersebut. Yakni, terhitung sejak kemarin (21/3) pukul 03:00 waktu AS atau hari ini pukul 14.00. Jika waktu yang diberikan habis dan maskapai yang masuk daftar belum menerapkan aturan itu, mereka akan dilarang masuk ke AS.

Kebijakan tersebut ditengarai bakal membuat sembilan maskapai itu benar-benar sibuk. Sebab, dalam sehari, mereka melakukan penerbangan setidaknya 50 kali ke AS. Sejauh ini, belum ada ketentuan kapan larangan tersebut akan berakhir. DHS hanya mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi. Aturan dihentikan jika sudah tidak ada lagi ancaman.  (AFP/Reuters/BBC/sha/c21/any)

Update