Rabu, 24 April 2024

APBD-P Diperkirakan Naik Rp 40 M

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2017 di prediksi akan meningkat meski hanya sekitar 5 persen saja atau sekitar Rp 30 sampai Rp 40 milliar dari APBD murni tahun ini yakni sebesar Rp 825 Miliar.

“Asal asumsi pemerintah pusat tidak berubah, maka APBD Anambas akan meningkat sekitar Rp 30 sampai Rp40 milliyar,” ungkap Azwandi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rabu (22/3).

Pemerintah daerah kata Azwandi, menargetkan pembahasan APBDP tahun anggaran 2017 pada bulan Juli mendatang, langkah ini dilakukan agar APBD KKA tepat waktu sesuai dengan aturan dan undang-undang yang telah ditetapkan. “Beliau (Bupati-red) ingin APBDP itu sudah masuk ke Dewan Pada awal juli dan pada akhir Juli sudah disahkan di DPRD,” tukasnya.

Azwandi membeberkan sarat Penyusunan APBDP itu ada yakni harus sudah ada Perda Laporan Pertanggung Jawaban LPP (LPP) APBD tahun aggaran 2016 lalu dan itu merupakan tindak lanjut dari LHP BPK, serta Laporan semester tahun anggaran 2017 harus sudah disampaikan ke DPRD.

“Kalau LPP itu tunggu LHP dari BPK yang diperkirakan pada bulan Juni akan keluar, setelah itu akan kita susun dan dibahas bersama DPRD,”tukasnya. Seraya mengatakan kalau pembahasan APBD itu tidak ada masalah sebelum LPPD disahkan.

Kata Azwandi, pihaknya saat ini sudah mulai menyusun kegiatan yang tidak terlaksana pada APBD murni 2017. “Kita sudah mulai mendata kegiatan-kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera kita susun,” bebernya.

Disinggung apakah akan ada penambahan proyek jika terjadi peningkatakan APBDP tersebut, Azwandi menjelaskan untuk sejumlah sumber penambahan APBDP nanti seperti Silpa Dana Alokasi Khusus dan Pajak Rokok itu sudah ada peruntukannya, jikapun ada paket proyek lain tentu tidak bersumber dari dua dana tersebut. (sya)

Update