batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang juga merupakan Ketua DPW NasDem Kepri mengatakan saat ini, kandidat Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sedang memproses kelengkapan dokumen persyaratan untuk dipilih menjadi Wagub Kepri. Apabila sudah lengkap akan diserahkan ke DPRD Kepri secepatnya.
“Saat ini, masing-masing kandidat sedang melengkapi berkasnya. Kalau memang sudah terpenuhi, secepatnya kita teruskan ke DPRD Kepri,” ujar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (22/3).
Ditanya terkait adanya desakan dari tokoh masyarakat yang menginginkan putri kandung almarhum HM. Sani, Rini Fitriani untuk diusulkan sebagai salah satu kandidat Wagub Kepri. Mengenai hal itu, Mantan Bupati Karimun tersebut mengatakan, NasDem sudah berupaya untuk mengakomodir.
“Aspirasi tersebut sudah kita terima. Tetapi kenyataannya yang memutuskan adalah kesepakatan bersama partai pengusung,” papar Nurdin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan DPRD Kepri tidak akan membentuk Pansus untuk menentukan tata tertib pemilihan Wagub Kepri. Sebelum adanya kelengakapan yang diusulkan Gubernur Kepri atas kesepakatan bersama dari Partai pengusung Sanur. Ditegaskan Jumaga, syarat dan ketentuannya jelas yakni mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pilkada.
“Tidak mungkin bisa ijab kabul, kalau tidak ada calon pengantinnya. Makanya kita tunggu usulan yang lengkap,” ujar Jumaga Nadeak.
Jumaga juga mengungkapkan, Gubernur sudah dua kali mengajukan usulan. Yang pertama mengajukan lima nama. Kemudian belum lama ini adalah dua nama. Akan tetapi tetap belum memenuhi syarat untuk dipilih. Karena belum dibarengi dengan kelengakapan dokumen yang ditetapkan. Masih kata Jumaga, ini bukan keputusan politik yang dibuat DPRD Kepri.
“Kalau sudah lengkap, saya jamin prosesnya selesai dalam sepekan,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.(jpg)
