Jumat, 19 April 2024

Tim Gabungan Sita Ratusan Miras Oplosan

Berita Terkait

Camat midai nosvianto mazda (tengah) bersama kapolsek, danposal dan babinsa midai saat melakukan pertemuan dengan masyarakat setelah melakukan penyitaan miras oplosan. Foto: Aulia Rahman/batampos.

batampos.co.id – Sebanyak 140 botol minuman keras (Miras) oplosan disita Pemerintah Kecamatan Midai bersama tim gabungan, Minggu (19/3). Ratusan miras oplosan tersebut diseludupkan dari Pontianak.

Camat Midai Nosvianto Mazda mengatakan, 140 botol miras oplosan berhasil disita dari sebuah kapal barang yang membawa sembako dari Pontianak menuju pulau Midai.

“140 botol miras oplosan itu sudah langsung kami musnahkan bersama Kapolsek, Danramil dan Danposal Midai, karena barangnya tidak bertuan,” kata Nosvianto, Rabu (22/3).

Dikatakan Nosvianto, 140 botol miras oplosan yang diamankan dikemas dalam botol air mineral, dengan nilai sekitar Rp 10 jutaan. Namun tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemilik minuman harap tersebut.

Diakuinya, masuknya miras oplosan dari Pontianak ke pulau Midai sudah meresahkan masyarakat. Sehingga Pemerintah Kecamatan menerima laporan adanya barang seludupan dan langsung melakukan razia kapal barang yang merapat di pelabuhan, pada Minggu kemarin.

Dikatakannya, Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan razia terhadap kapal barang yang masuk ke Midai. Terutama dari Pontianak (Kalbar).

Selama ini katanya, seluruh kebutuhan masyarakat terutama sembako didatangkan dari Pontianak, termasuk gas elpiji 25 kilo gram. Kecuali bahan bakar minyak (BBM) didatangkan dari Ranai.

“Jadi setiap kapal barang masuk dari Pontianak, bisa diseludupkan miras oplosan yang bisa merusak remaja di Midai. Sampai ada laporan warga kepada Kecamatan. Mulai sekarang, kami terus melakukan razia, bersama kepolisian dan Posal setiap kapal barang masuk ke Midai,” ujar Nosvianto.(arn)

Update