Selasa, 7 April 2026

PPN Kendaraan Tak akan Atasi Kemacetan di Batam

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Walikota melihat Batam jauh ke depan. Ia tidak ingin Batam kepenuhan kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan.

Walikota Batam, Rudi, menyampaikan harapan ke Dewan Kawasan (DK) agar pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan di Batam sama dengan daerah lain.

“Kendaraan yang tidak diambil PPN, yang tidak ada korelasinya dengan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, kalau boleh disamakan saja dengan daerah lain. Mobil dan motor boleh masuk tapi tidak boleh dihilangkan PPN-nya,” kata Rudi, Jumat (24/3) siang.

Pengamat bisnis Kota Batam Suyono Saputro sepakat dengan ide Walikota untuk membatasi jumlah kendaraan di Batam.

Namun, Dosen Universitas Internasional Batam ini melihat komponen PPN kendaraan bermotor tidak akan mengurangi jumlah kendaraan di jalan

Menurut Yono yang harus dilakukan oleh Kota Batam ialah mengatur jumlah kendaraan baru dan lama sehingga tidak terjadi penumpukan. Contohnya, ya, SIngapura.

“Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan,” ujar Yono.

Satu, membangun sarana transportasi publik yang layak sehingga masyarakat enggan beli mobil/motor.

Dua, buat peraturan pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun. “Kendaraan yang berusia 10 tahun keatas kenakan pajak yang tinggi,” jelas Yono.

Tiga. Pemko silakan buat kuota jumlah kendaraan yang masuk setelah mempertimbangkan daya tampung jalan..boleh lewat Perda atau Perwako.

“Yang paling penting dari semua itu adalah ketegasan Pemko. Dulu ada kebijakan one in one out tapi gak jalan,” ingatnya. (ptt)

Update