Senin, 16 Februari 2026

Pemko akan Gunakan Lima Jenis Tanjak

Berita Terkait

Lis Darmansyah. F. Harry/batampos.

batampos.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang telah mengusulkan 60 jenis temolok atau tanjak melayu (simpul kain untuk di kepala seperti topi) kepada Pemko Tanjungpinang. Tanjak itu nantinya akan dikenakan dalam pakaian seragam resmi (baju kurung) setiap Jumat di lingkungan kerja Pemko Tanjungpinang.

“Dari sekian banyak usulan itu, hanya beberapa jenis tanjak saja yang akan digunakan. Tapi kami butuh masukan dari pihak lain untuk menetapkan yang pantas untuk dipakai bagi Pemko Tanjungpinang,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah ketika dikonfirmasi, kemarin.

Bundanya tanah melayu, kata Lis, berada di Kota Tanjungpinang. Maka untuk mencerminkan ciri khas kemelayuan itu, lanjut Lis, Pemko Tanjungpinang akan menggunakan tanjak dalam pakaian resmi kedinasan khususnya baju kurung. Itu juga dilaksanakan sebagai upaya keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan khazanah kebudayaan asli daerah.

Namun untuk karakter atau bentuk tanjak, sambung Lis, belum diketahui jenis yang tepat untuk digunakan bersamaan baju kurung Pemko Tanjungpinang. Sehingga perlu adanya masukan dari instansi terkait untuk membantu menetapkan dari usulan 60 jenis tanjak tersebut.

“Kami semangat memakai tanjak dalam setiap pekerjaan. Karena dengan memakainya akan tampak bercirikan khas melayunya. Jika tak ada usulan lain, maka penetapan tanjak akan diserahkan kepada Disparbud saja,” bebernya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudpar Tanjungpinang, Raja Kholidin mengatakan dari 60 jenis tanjak yang diusulkan hanya lima jenis saja yang akan digunakan bersamaan baju kurung. Jenis tanjak itu diambil dari peninggalan sejarah Kesultanan Kerajaan Riau dan Lingga.

“Agar kota ini lebih dikenal oleh daerah lain bahkan dunia harus punya ciri khas tersendiri. Yaitu menggunakan tanjak dalam pakaian resmi kedinasan khususnya baju kurung,” katanya.

Lima jenis tanjak tersebut, kata Kholidin, akan digunakan dari golongan kepala daerah sampai dengan tenaga honorer. Diantaranya untuk jenis Tanjak Laksanamana Melayu Riau dan Tanjak Laksamana Trengganu akan digunakan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Ketua, Wakil Ketua I dan II DPRD Tanjungpinang, dan FKPD Tanjungpinang.

Berikutnya, tanjak yang akan digunakan untuk Sekda Kota Tanjungpinang dan Kepala OPD atau Pejabat Eselon II yaitu Tanjak Todong Layar. Kemudian untuk Tanjak Tebing Runtuh akan dikenakan oleh Pejabat Eselon III seperti camat, sekcam, dan kabid ataupun kasi didinas.

Sedangkan untuk Pejabat Eselon IV seperti lurah, seklur, dan kasubbag atau kasubbsi didinas, kepala sekolah serta guru akan menggunakan Tanjak Belah Mumbang. Terakhir Tanjak Ikatan Kepri yang dirancang Kepala Disparbud terdahulu, Efiar M. Amin atau sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tanjak itu akan digunakan oleh pejabat non eselon seperti pegawai staf biasa maupun tenaga honorer.

“Ada lima jenis tanjak yang digunakan untuk kepala daerah sampai bawahannya. Penggunaan tanjak merupakan upaya pemerintah menggeliatkan kembali nilai-nilai budaya dan seni didaerah ini,” ungkapnya. (ary)

Update