Sabtu, 20 April 2024

11 Pasang Suku Laut Dinikahkan

Berita Terkait

Sebelas pasangan suku laut dinikahkan secara massal di KUA Senayang, Kamis (30/3). F. Hasbi/batampos.

batampos.co.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senayang Lingga nikahkan 11 pasangan Suku Laut Selat Kongky Desa Penaah Senayang, Kamis (30/3).

Nikah massal suku laut tersebut dihadiri Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Kepala Kemenag Lingga Hasyim sebagai saksi.

Aktivis Suku Laut Densy Diaz mengatakan adanya nikah massal maka status nikah 11 pasangan suku laut ini memiliki legalitas. Begitu juga nantinya jika pasangan ini memiliki keturunan. Anak-anak mereka juga bisa mendapatkan legalitas seperti akta lahir dan pendidikan.

“Dengan adanya nikah massal resmi ini akan lebih baik terhadap kehidupan masyarakat suku laut. Hak sipil dan legalitas pernikahan juga akan memberi dampak baik terhadap nasib anak-anak mereka. Kami berterimakasih kepada seluruh pihak, SKPD dan juga awak media yang selalu membantu kami,” kata Densy.

Densy juga meminta agar pembinaan keagamaan kepada warga suku laut juga jadi perhatian pemerintah. “Selanjutnya kami harapkan guru pembimbing keagamaan juga segera didatangkan ke Selat Kongky,” pungkas Diaz. (mhb)

 

Update