Kamis, 28 Maret 2024

Dua Kasus Pembunuhan Masih Belum Terungkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Polresta Barelang masih memiliki dua “pekerjaan rumah” yang harus diselesaikan. Dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan itu diantaranya kasus pembunuhan yang menimpa sales promotion gilrs (SPG) swalayan BCS Mall, Dwi Wana Juli Anggi, Rabu 24 Juni 2015 lalu dan kasus pembunuhan yang menimpa wanita muda sekaligus pengantin baru Try Chintya Prasetya, Sabtu 8 Agustus 2015 lalu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan tersangka dua kasus pembunuhan itu hanya tinggal menunggu waktu saja. Sebab, penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini telah mengerucut kepada satu nama. Ia tidak lain adalah Wardiaman Zebua, yang saat ini statusnya telah menjadi terpidana seumur hidup atas pembunuhan Nia.

“Jika dilihat dari pola luka korban dan waktu kejadian hampir sama dengan Nia. Selain itu, W juga diketahui pada saat kejadian itu sedang berada di lokasi,” Ujar Helmy.

Helmy menjelaskan, penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang hingga kini masih mengumpulkan beberapa petunjuk atau fakta-fakta yang terkuak di dalam persidangan kasus pembunuhan Nia lalu. Selain itu, penyidik juga mencari dan pencocokan alat bukti dalam persidangan kasus Nia untuk meyakinkan penyidik bahwa Wardiaman sebagai pelaku pembunuhan dua gadis tersebut.

Kapolres Barelang, Kombes (Pol) Helmy Santika
foto: cecep mulyana / batampos

“Kami masih mencari petunjuk atau alat bukti yang membuat penyidik menjadi yakin bahwa dia pelakunya. Ini hanya tinggal masalah waktu saja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Anggi ditemukan tewas di Bukit Dangas, Sekupang, Batam, Rabu (24/6) pagi. Gadis 18 tahun itu tewas dengan luka gorok di lehernya. Saat ditemukan di semak-semak di pinggir jalan, posisi tubuh korban telentang dengan kaki ditekuk. Sementara itu, Chintya ditemukan tidak jauh dari jenazah Nia. Jenazah Chintya ditemukan di selokan dekat Hotel Vista Seiladi dalam keadaan kaki kiri tertekuk dan ada luka di bagian lehernya. (cr1)

Update