Kamis, 25 April 2024

Mudahnya Penjarakan Pejabat di Korea Selatan

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Park Geun-hye (tengah) meninggalkan kantor jaksa penuntut umum untuk menuju fasilitas penahanan di pinggir kota Seoul, Korsel. (REUTERS/Chung Sung-Jun)

batampos.co.id – Tak peduli ia mantan Presiden, otoritas Korea Selatan (Korsel) berani memenjarakannya.

Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, Jumat (31/3/2017) sore waktu setempat, ditahan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan korupsi.

Tuduhan itu juga yang mengakhiri jabatan yang disandangnya selama empat tahun.

Dengan menumpang sedan hitam, perempuan 65 tahun itu memasuki gedung penahanan di dekat Seoul, Korsel. Penahanan dilakukan setelah Pengadilan Distrik Seoul Tengah mengabulkan permintaan jaksa penuntut untuk menahannya.

Di luar gedung tersebut banyak pendukung Park yang berdemo. Mereka membawa bendera nasional dan berteriak, presiden, berulang-ulang saat mobil Park masuk fasilitas tersebut.

Sementara, masyarakat yang menentang Park membawa bunga dengan pita bertulis nama Park Geun-hye dengan ucapan selamat karena masuk penjara.

”Setelah 30 tahun, akhirnya Anda keluar sebagai manusia,” tulis ucapan itu.

Jaksa bisa menahan Park sampai 20 hari sampai mereka melayangkan tuntutan formal kepada Park. Nantinya, sampai sidang dihelat dan diputuskan, Park tetap berada di dalam penjara. Pengadilan distrik di Korsel umumnya menahan seseorang selama enam bulan sampai putusan pengadilan dibacakan.

Namun, penahanan ini menjadi tamparan terkini bagi Park. Presiden perempuan pertama Korsel yang dipilih secara demokratis pada 2012 itu mendapatkan dukungan dari pihak konservatif. Mereka menyebutkan ayah Park adalah pahlawan yang mengangkat Korsel dari kemiskinan pada 1960-70 an meski sang ayah yang juga menjabat sebagai presiden punya catatan pelanggaran hak asasi manusia.

Jaksa memang bisa menuntut Park tanpa harus menahannya. Tetapi, mereka tetap ingin menahan Park karena tuduhan yang dijatuhkan kepadanya sangat berat. Selain itu, dua tersangka lain yang terlibat dalam skandal Park, termasuk teman dekatnya Choi Soon-sil dan bos d Samsung Lee Jae-yong, juga sudah masuk bui.

Tak hanya itu, berdasar poling, 70 persen warga Korsel mendukung penahanan Park.

”Sangat menyedihkan dia berakhir seperti ini,” ujar Kim In-sook, 82.

Tetapi, kata Kim, pengadilan dan jaksa sudah melakukan hal benar.

Sebelum ditahan, Park menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Selama itu, ratusan pendukungnya, yang sebagian besar manula, berkumpul di depan kediaman pribadi Park. Mereka menangis, menyerukan slogan, dan mencoba menahan laju mobil yang membawa Park.

Ada beberapa tuduhan kepada Park. Antara lain, pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Bila terbukti melakukan praktek suap, ancaman hukuman minimum 10 tahun sampai seumur hidup.

Jaksa menyakini, Park berkonspirasi dengan Choi dan penasehat top presiden lain untuk menekan 16 perusahaan di Korsel, termasuk Samsung.

Mereka meminta perusahan untuk mendonasikan sekitar USD 69 juta untuk launching dua perusahaan non-profit yang dikuasai Choi. Para eksekutif perusahaan mengatakan mereka merasa harus mengeluarkan uang karena cemas bakal mendapat intimidasi dari pemerintah.(ABC/BBC/tia)

Update