Jumat, 19 April 2024

Korem 033 WP Amankan Dua TKA Ilegal

Berita Terkait

Petugas mengamankan dua WNA, Lianchang Zhang,61, dan Hao Zhang,27, di kantor Imigrasi Tanjungpinang, Jumat (31/3). F. Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Lianchang Zhang, 61, dan Hao Zhang, 27, dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan anggota Korem Pratama, di desa Pengujan, Kabupaten Bintan, Jumat (31/3). Mereka diamankan karena diduga bekerja secara ilegal di dapur arang.

Kasi Intel Korem 033 WP, Kolonel Kavaleri Asep Ridwan, mengatakan diamankannya kedua TKA tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahu ada WNA yang bekerja secara ilegal di dapur arang.

“Dari informasi itu diselidiki, dan ternyata betul informasi tersebut. Anggota pun langsung melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan visa kerja kedua TKA tersebut,”ujar Asep sore kemarin.

Dikatakan Asep, kedua TKA tersebut diketahui masuk ke Indonesia via Batam menggunakan pasport kunjungan, dari Selasa (28/3). Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya bekerja di Dapur Arang, tempat percetakan batu bata milik Koperasi Bina Anugrah Mandiri di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

“Kedua TKA tersebut bekerja sebagai tenaga ahli yang di jamin pekerjaannya oleh penjaminnya bernama Hendri, pria asal Batam. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Imigrasi Kelas Ini Tanjungpinang,”kata Asep.

Terpisah, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Abdurochim Yudi mengatakan berdasarkan pasport keduanya menggunakan visa kunjungan, namun pada saat penangkapan keduanya tengah bekerja.

“Dari pasport keduanya menggunakan visa non rifel, visa ini biasanya digunakan untuk turis, untuk pemeriksaan lebih lanjut kami akan bawa ke Imigrasi Tanjungpinang untuk penindakan lebih lanjut,”ujarnya

Dikatakan Yudi, kedua TKA yang diduga melanggar peraturan Keimigrasian pun dikenakan pasal 126 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Untuk penjamin akan dibawa juga untuk penindakan dan proses lebih lanjut. Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dua TKA ini terlebih dulu,”pungkasnya.(ias)

Update