Jumat, 29 Maret 2024

Hasil Autopsi, Ditemukan Dua Luka Bagian Dalam

Berita Terkait

batampos.co.id – Polres Bintan masih terus melakukan upaya mengungkap misteri kematian Yuliana Pratiwi, wanita berumur 27, yang ditemukan tewas di dalam septictank, di belakang Rumah Makan (RM) Pondok Ciung, Jalan Seidatok, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kamis (6/1) lalu.

Salah satunya dengan melakukan pengembangan terhadap hasil autopsi yang sudah dikeluarkan Polda Kepri, dimana dari hasil tersebut ditemukan dua luka dalam pada bagian tubuh korban.

“Hasil yang kami terima terdapat dua luka dalam dibagian Batok kepala belakang, dan tulang leher depan korban. Tapi kami belum bisa memastikan luka itu disebabkan oleh apa,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto, Minggu (2/4).

Guntur menjelaskan saat ini tim Reskrim Polres Bintan, Sudah memeriksa tujuh saksi dari keluarga dekat korban (Yuliana, red). Hal ini dilakukan untuk mendalami terkait penyebab kematian janda beranak tiga ini.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap saksi. Ditambah lagi kami juga masih mencari alat bukti baru yang berkaitan dengan hasil autopsi, sehingga penyelidikan, tentunya akan sejalan nantinya,” terangnya.

Guntur menambahkan pengungkapan misteri kematian Yuliana ini, tentunya masih menjadi prioritas dari Polres Bintan. Namun dalam penyelidikannya, tentu harus betul-betul dilakukan secara jelas, baik dari hasil keterangan saksi yang ada, maupun dari bukti yang didapat.

“Tim kita masih akan terus mendalami kasus ini. Mudah-mudahan bisa secepatnya terungkap,” imbuhnya. (cr20).

Update