Selasa, 26 Mei 2026

WFQR Amankan Kapal Bermuatan Barang Bekas dari Malaysia

BACA

batampos.co.id – Kapal Laut Motor (KLM) Rizki Nabil, Kamis (30/3) kemarin, diamankan tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Tanjung Balai Karimun, di perairan sebelah timur Pulau Mendol, karena memuat barang ilegal dari Malaysia.

Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan kapal dengan lambung dan anjungan berwarna coklat yang dinakhodai oleh pria berinisial S dengan ABK empat orang berlayar dari Batu Pahat, Malaysia menuju Sungai Guntung.

“Kapal itu memuat 250 buah drum plastik dan ratusan kasur bekas dengan berat bobot 72 tonase,”ujar Irawan.

Dikatakan Irawan, dari hasil pemeriksaan didapati beberapa pelanggaran diantaranya membawa barang muatan yang dilarang untuk import (drum plastik dan kasur bekas), muatan kapal tidak dilengkapi dengan manifest.

“Selain itu diduga pemilik merubah status hukum kapal dan tidak dilengkapi dengan tanda pendaftaran kapal,”kata Irawan.

Saat ini, sambung Irawan, baik kapal dan kru nya diamankan pihaknya di Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Irawan pun kembali menegaskan untuk pelaku penyelundupan agar menghentikan kegiatan ilegal yang merusak sendi perekonomian bangsa.

“Jangan pernah mengorbankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kami TNI AL, berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah perairan Kepri, WFQR Lantamal IV tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi para penyelundup,”pungkas Irawan.(ias)

spot_img

Baca Juga