Senin, 25 Mei 2026

Gubernur Klaim Kenaikan Listrik Tak Memberatkan Siapapun

BACA

batampos.co.id – Empat dari 17 golongan tarif listrik PLN Batam resmi naik mulai Maret 2017 untuk tagihan bulan April ini. Kenaikan tarif listrik tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tarif Tenaga Listrik yang dikeluarkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, bulan lalu.

”Tarif yang diberlakukan saat ini masih di bawah tarif nasional. Tarif Batam masih di bawah Belakangpadang, Sembulang, Tanjunguban, dan Tanjungpinang,” kata Corporate Secretary PT PLN Batam, Samsul Bahri, didampingi Kepala Divisi Niaga, Solider Sinaga dan Kepala Service Bisnis Unit (SBU) PLN Batam, Kurnia Rumdoni saat menggelar konferensi pers, Senin (3/4) malam.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun

Menurut Samsul, empat golongan yang mengalami kenaikan tarif masing-masing golongan sosial menengah atau S3 20 KvA, golongan rumah tangga di atas 2.200 VA (R2), golongan rumah tangga konsumtif 1.300 VA (R1), serta golongan R1/2.200 VA. Kenaikan tarif diberlakukan secara bertahap sebanyak dua tahap.

Untuk tahap pertama, golongan S3 naik dari Rp 843 menjadi Rp 885 per kWh, golongan rumah tangga di atas 2.200 VA (R2) dari Rp 1.436 menjadi Rp 1.508 per kWh. Golongan rumah tangga konsumtif 1.300 VA (R1) naik dari Rp 930,34 menjadi Rp 1.210 per kWh, serta golongan R1/2.200 VA dari Rp 970,01 menjadi Rp 1.261 per kWh.

”Pada tahap pertama tarif rumah tangga R1/1.300 di Batam lebih rendah 17,53 persen dari tarif nasionall sedangkan tarif R1/2.200 lebih rendah 14,02 persen dari nasional,” terang Samsul.

Tahap pertama kenaikan tarif ini berlaku mulai Maret hingga April. Sementata mulai Mei untuk penagihan Juni sudah diberlakukan kenaikan tarif tahap dua. Pada tahap kedua golongan R1/1.300 VA akan dinaikkan dari Rp 1.210 menjadi Rp 1.352 per kWh, golongan R1/2.200 VA dari Rp 1.261 menjadi Rp 1.360,48 per kWh.

Meski begitu, Samsul kembali mengklaim tarif listrik rumah tangga PLN Batam masih lebih rendah dibandingkan tarif nasional. ”Masih lebih rendah sebesar 8,8 persen,” katanya.

Samsul mengatakan, tarif listrik nasional sudah mencapai angka Rp 1.467 kWh. Seperti tarif yang berlaku di Tanjungpinang serta Belakangpadang. ”Jadi sekali lagi, tarif di Batam masih di bawah tarif nasional dan pemerintah tentunya melihat asas keadilan bagi kemampuan daya beli konsumen,” terang Samsul

Samsul menambahkan, saat ini kebutuhan listrik golongan rumah tangga di Batam lebih besar dan terus tumbuh dari tahun ketahun melebihi kebutuhan listrik golongan industri. Pada tahun 2015 kebutuhan listrik golongan rumah tangga sebesar 32 persen, sedangkan pada tahun 2016 sudah berubah menjadi 37 persen. Sebaliknya, pelanggan industri turun dari 32 persen pada tahun 2015 menjadi 25 pada 2016.

Hal inilah, menurut Samsul, yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa PLN Batam harus menaikkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga. Sebab selama ini PLN memberlakukan sistem subsidi. Dimana pelanggan industri mensubsidi pelanggan rumah tangga. ”Sekarang yang digendong semakin besar, sementara yang menggendong semakin kecil,” ujar Samsul.

Selain itu, kenaikan tarif listrik PLN Batam dikarenakan adanya kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik. Peningkatan BPP ini diakibatkan adanya kenaikan nilai tukar dolar Amerika terhadap rupiah, harga energi primer, hingga tingkat inflasi.

Samsul mengatakan, saat menyusun Tarif Listrik Batam (TLB) pada Juli 2014 lalu, BPP PLN Batam sudah mencapai Rp 1.218 per kWh. Padahal saat itu kurs rupiah terhadap dolar AS masih Rp 9.000 an.

Dengan kenaikan tarif ini, Samsul menyebut PLN Batam hanya akan memperoleh pendapatan yang wajar untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik di Kota Batam dan sekitarnya. PLN Batam akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan keandalan pasokan listrik di Batam sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Pergub TMP nomor 22 Tahun 2017.

Selain hal tersebut, bright PLN Batam juga membantu pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kepulauan Riau untuk melistriki pulau-pulau sekitar Pulau Batam, seperti Sijantung, Sembulang, dan Belakangpadang sejalan dengan semangat pemerintah Provinsi Kepri untuk Merangkai Pulau dengan Kelistrikan. ”Untuk Pulau Batam sendiri rasio elektrifikasi telah mencapai kurang lebih 97 persen,” katanya.

Terpisah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, mengakui telah menyetujui usulan kenaikan tarif listrik PLN Batam. Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tarif itu sudah ia teken bulan lalu.

”Saya setujui seperti yang direkomendasikan DPRD Kepri,” ujar Nurdin usai meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Senin (3/4).

Menurut Gubernur, dirinya sudah mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan menyetujui tarif baru PLN Batam itu. Dia berharap, keputusan itu tidak memberatkan pihak manapun, khususnya masyarakat.

Sebab di satu sisi, kenaikan tarif listrik itu sangat dibutuhkan PLN Batam mengingat kondisi keuangan perusahaan tersebut yang tidak lagi sehat. Namun dengan kenaikan tarif ini, Nurdin berharap PLN Batam meningkatkan pelayanan kepada para pelanggannya.

”Kita sangat mengharapkan PLN tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga masyarakatpun puas dengan ketersediaan listrik yang cukup,” papar Nurdin.

Kepada masyarakat, Nurdin berpesan agar bijak menggunakan listrik. Sehingga tagihan bulanan bisa dikontrol. Dia berharap, keputusannya itu bisa diterima semua pihak. ”Sehingga kita harus sama-sama memahami, bukan saling menyalahkan,” jelas Gubernur. (hgt/jpg)

spot_img

Baca Juga