batampos.co.id – Ketua DPW NasDem Kepri, Nurdin Basirun yang juga merupakan Gubernur Kepri mendesak masing-masing kandidat Calon Wakil Gubernur (Cawagub) segera melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh DPRD Kepri sesuai dengan UU Pilkada. Karena dirinya akan segera menyampaikan ke DPRD Kepri.
“Kita sudah minta masing-masing kandidat untuk melengkapi persyaratannya. Karena masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” ujar Nurdin Basirun menjawab pertanyaan media usai meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Senin (3/4).
Gubernur juga mengaku pihaknya masih butuh waktu. Karena masih adanya beberapa persyaratan yang belum lengkap. Menurutnya, daripada dikembalikan lagi lebih baik menunggu kelengkapan syarat itu sehingga tidak dikembalikan lagi. Ditanya apa saja yang masih kurang dari masing-masing kandidat, Nurdin mengaku kurang ingat apa-apa saja syaratnya.
Disinggung apakah kekurangan persyaratan itu menyangkut rekomendasi persetujuan dari partai pengusung yang belum memberikan rekomendasi kepada Agus Wibowo dan untuk Isdianto karena belum ada pengunduran diri dari masing-masing jabatan saat ini. Gubernur tidak menampik hal itu, karena itu merupakan syarat mutlak yang harus dilengkapi.
“Ya seputar itu lah, namun persyaratan itu hanya sedikit lagi. Saya tidak ada niat memperlambat proses itu lah. Kalau sudah lengkap, saya sendiri yang akan sampaikan ke DPRD Kepri,” tegas Nurdin.
Belum lama ini, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan DPRD Kepri tidak akan membentuk Pansus untuk menentukan tata tertib pemilihan Wagub Kepri. Sebelum adanya kelengakapan yang diusulkan Gubernur Kepri atas kesepakatan bersama dari Partai pengusung Sanur. Ditegaskan Jumaga, syarat dan ketentuannya jelas yakni mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pilkada.
“Tidak mungkin bisa ijab kabul, kalau tidak ada calon pengantinnya. Makanya kita tunggu usulan yang lengkap,” ujar Jumaga Nadeak.
Jumaga juga mengungkapkan, Gubernur sudah dua kali mengajukan usulan. Yang pertama mengajukan lima nama. Kemudian belum lama ini adalah dua nama. Akan tetapi tetap belum memenuhi syarat untuk dipilih. Karena belum dibarengi dengan kelengakapan dokumen yang ditetapkan. Masih kata Jumaga, ini bukan keputusan politik yang dibuat DPRD Kepri.
“Kalau sudah lengkap, saya jamin prosesnya selesai dalam sepekan,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.(jpg)
