batampos.co.id – Wacana pengelolaan parkir tepi jalan umum dengan sistem berlangganan dipastikan tidak bisa diterapkan pada tahun ini. Pasalnya, hingga kini, belum ada tanda-tanda kerja sama dengan pihak kepolisian untuk pembayaran parkir berlangganan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Retribusi Parkir DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menegaskan, gagal tidaknya parkir berlangganan tahun ini, target retribusi dan pendapatan parkir tetap Rp 30 miliar.
“Target retribusi tetap dihitung dari kesepakatan awal (Rp 30 miliar),” tegas Udin, Senin (3/4/2017).
Menurut dia, Dinas Pehubungan (Dishub) Batam harus memaksimalkan apa yang ada. Penambahan dan pembagian zona titik parkir menjadi salah satu solusi. Apalagi, dari 277 titik bertambah menjadi 635 titik parkir atau tiga zona menjadi sembilan zona di mainland. “Kita juga mengimbau agar kebocoran akibat parkir liar ditertibkan. Sehingga target bisa tercapai,” tuturnya.
Pansus menilai masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan Dishub. Semisal tahun lalu, untuk Kecamatan Nongsa saja tidak ada satupun titik parkir. Begitu juga di Bengkong, hanya terdata tujuh titik saja, sedangkan potensinya sangat besar sekali.
Ia menambahkan, penertiban parkir liar ini juga harus diimbangi pengawasan yang ketat oleh Dishub. Baik dengan melibatkan TNI, kepolisian ataupun aparat keamanan lainnya. Sehingga tak lagi ada raja-raja kecil dan uang betul-betul masuk kas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kenaikan tarif memang tak pernah kita terima. Yang namanya retribusi harus utamakan pelayanan,” sebut Udin.
Namun begitu, dia berharap, Dishub tetap melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kepri dan Gubernur Kepri. Sehingga kalaupun tidak bisa diterapkan tahun ini, bila sudah ada MoO, kerjasama masih bisa dilakukan tahun depan.
“Atau solusi lain seperti parkir elektronik yang disampaikan mereka (Dishub) saat RDP (rapat dengar pendapat), yang mana lebih efisien lah,” lanjutnya.
Kepala Dishub Kota Batam, Yusfa Hendri membenarkan, jika besaran target Rp 30 miliar yang sudah ditetapkan tidak akan bisa diubah.
“Kalau tahun ini target kita tetap Rp 30 miliar. Bisa diubah baru pada saat pembahasan APBD-Perubahan,” kata Yusfa.
Untuk itu, kata Yusfa, setelah memastikan sistem parkir langganan kembali gagal, Dishub Batam akan memaksimalkan pendapatan dari titik parkir di Batam.
“Pendataan titik terus kami lakukan, juga kajian potensinya,” katanya siang kemarin.
Dia menyebutkan, sistem parkir berlangganan awalnya direncanakan bekerja sama dengan Samsat. Tarif langganan akan dipungut bersamaan pembayaran pajak tahunan. Namun belakangan rencana tersebut gagal.
“Legal opini atau pendapat hukum dari berbagai pihak, cara ini belum memungkinkan untuk kita laksanakan,” sebut Yusfa. (rng/cr13)

