Rabu, 24 April 2024

DPR Ragukan Kesiapan Pemprov Kelola Labuh Jangkar

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Anggota Komisi VI DPR, Nyat Kadir meragukan kesiapan Pemprov Kepri untuk mengelola jasa labuh jangkar. Karena belum didukung dengan sistem teknologi, khawatir terjadi potensial lost yang bisa merugikan kepentingan daerah.

“Kita dukung, labuh jangkar dikelola langsung oleh Pemprov. Tetapi untuk mengelola itu, Pemprov juga akan mempersiapkan diri,” ujar Nyat Kadir menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (4/4).

Koordinator Wilayah (Korwil) Partai NasDem Kepri tersebut, untuk memaksimalkan pengelolaan labuh jangkar, Pemprov juga harus punya radar. Sehingga bisa memantau berapa banyak kapal yang parkir di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan sebagai arealay up. Apalagi saat ini, sistem komunikasi masih mengandalkan laporan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Pemprov juga harus berkaca dari BP Batam, yang kehilangan ratusan miliar. Melihat kondisi sekarang, potensial lost sangat besar kemungkinannya,” papar Nyat Kadir.

Legislator Dapil Kepulauan Riau tersebut juga mengatakan, persoalan ini menjadi salah satu agenda reses pihaknya pada Mei mendatang. Mantan Walikota Batam tersebut menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan untuk membahana secara mendalam denganGubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Dinaa Perhubungan Provinsi Kepri.

Dikatakannya juga, permasalahan lain yang harus segera dibenahi Pemprov Kepri adalah penataan lokasi labuh jangkar. Menurut Nyat Kadir, area lay up di kawasan Pulau Nipah, Batam merupakan wilayah tangkap nelayan-nelayan tradisional. Tentu kondisi ini mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi nelayan. Yakni berkurangnya hasil tangkapan dan rusaknya alat-alat tangkap.

Ditambahkannya, labuh jangkar merupakan potensi yang menjanjikan. Tentu harus dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga daerah tidak terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Atas dasar itu, pihaknya mengharapkan semua pihak ikut mengawasi.

“Kewengan 12 mil harus benar-benar dimanfaatkan. Sehingga memberikan suntikan bagi percepatan Pembangunan daerah,” tutup Nyat Kadir.

Terpisah, Kepala Bidang Kepelabuhanan, Aziz Kasim Djou mengatakan untuk mengelola lay up atau labuh jangkar tidak banyak yang dibutuhkan. Karena proses datangnya kapal yang ingin menggunakan jasa labuh jangkar adalah melapor kepada pihak Syahbandar. Namun demikian, untuk mendukung ini nanti, Pemprov Kepri membutuhkan pembangunan Stasiun Kontrol Laut.

“Dengan adanya kewenangan yang diberikan kepada Pemprov. Kita sudah membuat ploting area dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah diparipurnakan kemarin oleh DPRD Provinsi Kepri,” ujar Aziz Kasim Djou.

Menurut Aziz, untuk pembangunan Stasiun Kontrol Laut membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Lewat Tahun Anggaran (TA) 2017 ini, pihaknya sudah mengangsur kebutuhan tersebut sebesar Rp 650 juta. Pembangunan tersebut nantinya untuk mendukung pelayanan sistem online, seperti perizinan bongkar muat.

“Seperti radarlah istilahnya, karena bisa memantau keberadaan kapal disetiap area labuh jangkar yang ada di Provinsi Kepri. Pemprov sudah membuat studi kelayanan sejak 2013 lalu,” papar Aziz.

Ditambahkan Aziz, kapal-kapal yang muatannya 500 gross tonnage keatas diwajibkan memiliki Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS), sesuai dengan standar pelayaran internasional.

“Melalui AIS inilah kita bisa memantau titik labuh kapal, maka  diperlukan adanya stasiun pelabuhan kontrol laut,” tutup Aziz.(jpg)

Update