Sabtu, 21 Februari 2026

Empat Tahun, Monumen Bahasa Mangkrak

Berita Terkait

Inilah maket pembangunan Monumen Bahasa. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak mengatakan Pembangunan Monumen Bahasa Melayu (MBM) Penyengat harus segera dituntaskan. Karena sudah hampir empat tahun tidak tuntas pembangunannya.

“Kita sudah berulang kali menyampaikan keluhan kita kepada Pak Gubernur terkait Pembangunan Monumen Bahasa (MBM) di Penyengat,” ujar Abdul Razak usai menghadiri Rapat Koordinasi Pariwisata Kepri di Hotel Aston, Tanjungpinang, Senin (3/4).

Disinggung mengenai adanya tindakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, lantaran belum dikembalikannya uang muka oleh pihak kontraktor kepada Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal itu, Abdul Razak mengatakan persoalan itu masih dalam proses. Tetapi tidak ada salahnya, sambil berjalan Pemprov bisa membuat perencanaan kembali.

“Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk kegiatan 2018 digelar pertengahan pekan ini. Kita berharap ini masuk dalam rencana kerja ke depan,” harap Abdul Razak.

Mantan Legislator Kabupaten Kepri tersebut juga mengatakan, Monumen Bahasa adalah hasil mufakat 12 antara LAM Kepri dengan LAM Riau. Menurut Abdul Razak, Pembangunan gedung bahasa tersebut tujuannya adalah untuk meneguhkan kalau bahasa pemersatu bangsa ini, berasal dari Pulau Penyengat, Kepri.

“Makanya kita ngotot MBM tetap dibangun di Penyengat. Artinya tidak ada tawar menawar lagi, monumen tersebut harusdiwujudkan,” tegas Abdul Razak.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara mengatakan, masih banyak Pembangunan-Pembangunan yang belum dituntaskan oleh Pemprov Kepri, bukan hanya Monumen Bahasa. Menurutnya, karena sudah menjadi titah LAM Kepri, tentu harus diselesaikan pembangunannya.

“Apalagi tujuannya untuk menegaskan tentang eksistensi bahasa Melayu sebagai rujukan lahirnya Bahasa Indonesia,” ujar Teddy.

Politisi Partai Golkar Kepri tersebut juga mengatakan, mangkraknya Pembangunan monumen harus cepat direspon oleh Pemprov Kepri. Akan tetapi sudah berjalan empat tahun, proses tidak kunjung dilanjutkan. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pihaknya tidak ingin MBM ditangani oleh Dinas Kebudayaan, tetapi langsung di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum, Kepri.

Seperti diketahui, pekerjaan pembangunan Monumen Bahasa Melayu dibawah kendali Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri pada tahun 2014 lalu dikerjakan PT Sumber Tenaga Baru (STB) dengan kontrak kerja sebesar Rp 12,5 miliar mulai dilaksanakan pertengahan 2014. Pada perjalannya terjadi wan prestasi, yang menyebabkan kontraktor di black list. (jpg)

Update