Jumat, 19 April 2024

Mau Gemukin Badan, Rahmat Mencuri untuk Beli Susu

Berita Terkait

batampos.co.id – Rahmat Fathurrahman dikatakan bukan anak kos yang baik. Pasalnya ia mencuri harta benda pemilik kos, Siti Jamiah. Lucunya, pria dengan perawakan polos ini tanpa sengaja telah mencuri benda-benda yang tidak dibutuhkannya.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Hakim Ketua Agus itu, Rahmat menjelaskan niat untuk mencuri muncul karena sudah kehabisan uang. “Uang habis, saya gak bisa beli susu untuk gemukin badan lagi,” ujar terdakwa berbadan kurus ini, kemarin.

Ia yang ngekos di perum Taman Sentosa Indah, Sei Panas, mendapati ruang penyimpanan milik ibu kosnya tidak ada orang. Tanpa membuang kesempatan, Rahmat mengambil satu tas travel besar warna hijau. Lalu lari meninggalkan lokasi menuju kamarnya.

Setelah dibuka, tas itu berisikan barang-barang pribadi korban yakni bahan kain, sprei, baju, sajadah, kaus kaki, serta kerudung. “Tapi diselipan kain-kain itu, ada perhiasan juga uang tunai,” ucap terdakwa lantang.

Namun belum sempat menikmati hasil curian, sang pemilik kos langsung mengumpulkan penghuni kosan setelah melihat ruang penyimpanannya dalam keadaan terbuka. Terdakwa yang mengenakan kacamata tersebut mengaku panik saat itu.

“Kamar kos langsung digeledah. Barang-barangnya ibu (kos) belum sempat disimpan, ketahuan jadinya. Saya pasrah,” paparnya yang mengundang tawa pengunjung sidang.

Akibat perbuatannya, pemilik kos mengalami kerugian mencapai Rp 57 juta. Ia didakwa sesuai pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rosmarlina. Usai mendengar keterangan terdakwa, persidangannya kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. (nji)

Update