Kamis, 2 April 2026

Sinyal Telekomunikasi di Anambas Makin Lemah

Berita Terkait

Sejumlah tower yang ada di Tarempa. F.Syahid/batampos.

batampos.co.id – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku kecewa terhadap pengurangan bandwidth (ukuran dari transfer data) pada 6 titik tower di Anambas yang dilakukan oleh provider atau perusahaan telekomunikasi.

Seperti ruas Batam-Tebang Matak sebelumnya 34 Mbps menjadi 13 Mbps, ruas Batam-DMT Conoco 34 Mbps menjadi 13 Mbps, ruas Batam-Siantan Tengah 34 Mbps menjadi 13 Mbps, ruas P.Tarempa-Natuna 45 Mbps menjadi 22 Mbps, ruas Batam-Jemaja 34 Mbps menjadi 14 Mbps, dan ruas Anambas-Kantor Bupati 30 Mbps menjadi 8 Mbps.

“Saat kami sangat membutuhkan layanan sinyal yang lebih kuat, justru provider malahan mengurangi bandwidth,” ungkap kepala Dinas Kominfo dan Statistik kabupaten kepulauan Anambas Jefrizal kemarin.

Dengan pengurangan kapasitas bandwidth ini pihaknya juga tidak banyak berbuat karena pihaknya tidak punya wewenang penuh atas hal ini karena UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa telekomunikasi menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Kemenkominfo. Namun disisi lain komunikasi saat ini juga merupakan kebutuhan yang mendasar. Ditambah lagi adanya penundaan pembangunan 5 tower yang dijanjikan sebelumnya.

“Kita sudah menyurati telkom, kalau memang menunda pembangunan 5 tower, setidaknya bandwidth pada 6 titik di Anambas jangan dikurangi. Kami sudah surati itu, ternyata alasan mereka (telkom) mengalami kerugian operasional dan kerugian belanja bandwidth, selama beroperasinya sinyal 3G di Anambas yang ternyata tidak tertutupi dari pengguna,” jelas Jefrizal. (sya)

Update