Minggu, 5 April 2026

Tunai Bertahap 40 Bulan, Gratis Sertifikat

Berita Terkait

Puri Khayangan Residence. F.Dokumen Batam Pos.

batampos.co.id – PT Kinarya Rekayasa pengembang Puri Khayangan Residence di Batamcenter, menawarkan kemudahan pembayaran tunai bertahap bisa dicicil selama 40 bulan. Pembayaran ini gratis pengurusan biaya sertifikat Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan angka kredit, serta balik nama.

“Cicilan uang muka mulai dari Rp 1,8 jutaan perbulan,” ujar Marketing Puri Khayangan Residence, Usman saat dijumpai di stand pameran property REI Expo Batam 2017 di Mega Mall Batamcenter, Rabu (5/4).

Dia mengatakan, saat ini sudah terjual sekitar 300 unit dari total 490 unit yang ditawarkan. Puri Khayangan Residence sendiri dibangun di atas lahan seluas 3.000 meter persegi. Menawarkan satu menara dengan total 18 lantai, terdiri dari 490 unit hunian, terbagi dari dua tipe yakni 28 satu kamar tidur sebanyak 270 unit dan tipe 36 dua kamar tidur sebanyak 220 unit. “Setiap lantai terdiri dari 34 unit yang berbeda-beda dan setiap dua lantai ada ruangan serba guna,” ungkapnya.

Dikatakan Usman, apartemen ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, di antaranya tempat gym, taman bermain anak-anak, area parkiran, area comercial, dan sistem keamanan 24 jam. “Saat ini tersisa sebanyak 190 unit. Bagi customer yang ingin memiliki Puri Khayangan Residence, pengembang menawarkan harga mulai dari Rp 280 juta,” ungkap Usman. (cr14)

Update