
foto: eggi / batampos
batampos.co.id – Kamarulzaman bin Abdul Rahman alias Atuk, 48, warga negara (WN) Singapura ditangkap Polisi di Batam, Kamis (6/4).
Ia menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di rumahnya di Perumahan Seraya Garden Nomor 41.
Anwar, teman dekat Atuk mengatakan rumah tangga Atuk dan Neneng, istrinya, mulai retak sejak tiga bulan lalu.
Sejak itu, Neneng dan Atuk sudah pisah ranjang. Mereka tak lagi tinggal serumah. Neneng pindah ke Bengkong bersama Maisya, sementara Atuk tetap di rumahnya di Perumahan Seraya Garden nomor 41.
Namun karena mengaku kangen dengan Maisya, Atuk menjemput putri angkatnya itu di sekolah pada Selasa (4/4) lalu. Dari sekolah, Atuk membawa Maisya ke rumahnya.
“Dia sayang betul sama anaknya itu. Anaknya itu selalu dimanja sama dia,” kata Anwar saat ditemui di lokasi kejadian, kemarin.
Karena sudah dua hari tak pulang, Neneng menjemput Maisya di rumah Atuk, Kamis (6/4). Namun bukannya diizinkan membawa Maisya pulang, Neneng malah disambut dengan ancaman senjata tajam oleh Atuk.
Neneng yang ketakutan melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat. Namun Atuk juga mengancam ketua RT tersebut dengan parang saat mencoba melakukan mediasi.
“Karena dia megang parang, kemudian RT ini melapor ke Polsek Batuampar dan ditangani oleh Babinkantibmas,” ujar seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian.
Namun lagi-lagi upaya mediasi oleh anggota Babinkamtibnas Polsek Batuampar tak membuahkan hasil. Sebaliknya, Atuk makin kalap dan mengancam akan membunuh Maisya jika polisi memaksa mendekat.
“Jangan mendekat dan ikut campur. Kalau mendekat akan saya bunuh anak ini,” ujarnya kepada polisi.
Saat itu, Atuk keluar rumah sambil menggendong Maisya. Sementara tangannya memegang sebilah parang dan obeng. Ia mengancam akan menusuk kepala Maisya dengan obeng. Setelah itu, Atuk mengaku akan bunuh diri dengan menggunakan parang.
Melihat sikap keras Atuk itu, anggota Babinkamtibmas Posek Batuampar berkoordinasi dengan Polresta Barelang. Menjelang sore, sejumlah anggota Polresta Barelang datang ke lokasi. Bahkan Kapolres Barelang, AKBP Hengki, ikut ke lokasi.
Awalnya, polisi meminta Anwar untuk membujuk sahabatnya itu. Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Hingga akhirnya Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, ikut melakukan negosiasi.
Akan tetapi, Atuk tetap bersikeras menahan Maisya. Hengki terus mengulur waktu untuk membujuk Atuk. Setelah satu jam kemudian, anggota Polresta Barelang dan Sat Brimob yang sudah bersiaga sejak siang mendobrak pintu rumah Atuk dan menyergapnya. Sekitar pukul 18.45, Atuk menyerah dan melepaskan Maisya.
“Penggerebekan ini sesuai dengan prosedur. Negosiasi yang kita lakukan buntu, sehingga Polresta Barelang bersama dengan Brimob melakukan pendobrakan,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Atuk beserta putrinya bisa langsung diselamatkan oleh petugas dan dibawa menuju ke Polresta Barelang. Dikatakan Hengki, saat hendak diamankan, Atuk juga sempat melawan aparat.
“Saat di dalam, anaknya sempat dipegang sama dia. Dari penggerebekan ini, kita amankan barang bukti dua buah golok dan gunting,” tutur Hengki.
Sementara itu, Atuk yang ditemui di Unit Jatanras Polresta Barelang mengaku kesal dengan istrinya, Neneng, karena menuntut cerai.
“Dialah pemicunya sampai saya begini. Habis harta saya diporotinnya, kemudian dibuangnya saya. Dia meminta cerai itu modus dia aja karena mau mengambil uang asuransi saya. Kalau dirupiahkan asuransi saya itu bisa sampai setengah miliar,” ucapnya.
