Sabtu, 20 April 2024

DKP Usulkan Tempat Pelelangan Ikan Masuk APBNP 2017

Berita Terkait

Nelayan Batu Licin sedang membersihkan jaringnya dari karang sebelum melaut. Pemkab Bintan akan menyediakan lokasi pelelangan ikan di Kelurahan Seienam untuk membantu penjualan ikan hasil tangkapannya karen. Foto: Harry/Batampos

batampos.co.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Fachrimsyah mengatakan telah mengusulkan anggaran untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 100 miliar. Jika progres itu disetujui pembangunan TPI di atas lahan 10 Hektare (Ha) akan dilaksanakan melalui APBNP 2017 ini.

“Kami sudah antar proposal pengajuan dananya ke Pemerintah Pusat. Semoga saja disetujui di APBNP tahun ini, kalau tidak terpaksa dibangun melalui APBN tahun depan,” ujar Fachrimsyah ketika dikonfirmasi, kemarin.
Diceritakannya, lahan yang digunakan untuk pembangunan TPI itu berada di Kelurahan Seienam, Kecamatan Bintan Timur. Lahan itu sudah dibebaskan seluas 10 Ha. Diantaranya seluas 6 Ha dibebaskan melalui APBD 2014 dan 4 Ha lagi dibebaskan melalui APBDP 2016.
Kemudian kata Fachrim, DKP  telah merampungkan Detail Engineering Desigen (DED), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya. Bahkan semua persyaratan pembangunannya juga sudah disampaikannya kepada DKP Kepri untuk ditindaklanjuti. Maka langkah selanjutnya, DKP tinggal mengusulkan anggaran pembangunannya ke Pemerintah Pusat.
“Kami harus mendapatkan bantuan dana dari APBN karena APBD tidak akan sanggup untuk menganggarkan TPI itu,” bebernya.
Ditanya keuntungan adanya TPI, Fachrim mengatakan hasil ikan tangkap nelayan Bintan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Diantaranya 2012 hasil ikan tangkap yang diraup nelayan se Bintan sebanyak 41.228 Ton pertahunnya dan untuk 2013 hasil ikan tangkap sebanyak 49.339 Ton pertahunnya. Berikutnya, 2014 ikan tangkap mencapai 60.242 Ton pertahunnya, 2015 ikan tangkap tembus diangka 71.397 Ton pertahunnya dan 2016 ikan tangkap meraup 85.873 ton pertahunnya.
Semua keberhasilan itu, masih Fachrim bisa menjadi sia-sia jika tidak didukung dengan lokasi pendistribusiannya atau tempat penjualannya yaitu TPI. Karena nelayan akan lebih diuntungkan jika ikan hasil tangkap itu dijual melalui TPI dibandingkan sama pengepul ikan. Bahkan dengan keberadaan fasilitas itu dipastikan pelaksanaan atau aktivitas nelayan serta perputaran uang akan meningkat.
“Melalui APBN sebesar Rp 100 miliar, dalam kawasan TPI juga akan dibangun pelabuhan nelayan, pabrik es, bengkel, tempat pelayanan kelistrikan dan air bersih. TPI ini akan menjadi terlengkap dan terbesar se Sumatera,” ungkapnya.
Fachrim berharap TPI bisa dibangun tahun ini juga karena keberadaannya akan menguntungkan nelayan dan pemerintah. Karena mempermudah nelayan menjual ikan hasil tangkapannya. Kemudian nelayan akan meraup keuntungan besar sebab harga satuannya lebih tinggi jika dibandingkan menjual ke pengepul atau toke. Pastinya dengan semua itu perputaran uang juga akan lebih tinggi di wilayah Bintan dan kesetabilan harga ikan ini bisa terus terakomodir dengan baik. (ary)

Update