
batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri mengaku, saat ini baru memiliki 32 CCTv yang terhubung langsung dengan sistem kendali lalu lintas kendaraan (ATCS) Dishub. Sistem kendali lalu lintas sendiri berfungsi memantau kelancaran dan mengatur kemacetan jalan raya.
“Ini semacam pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya,” kata Yusfa, kemarin.
Menurut dia, melalui ATCS ini, Dishub mampu memanajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS. Sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efisien dan penataan ritme lalu lintas akan jauh lebih baik.
“Termasuk juga memantau titik-titik kemacetan,” bebernya.
Mantan Kadis Pariwisata itu menambahkan, ke 32 CCTv yang terhubung dengan sistem kendali lalu lintas ini baru difokuskan di sejumlah persimpangan jalan yang padat dan rawan kemacetan. Semisal di Simpang Jam, Simpang Kabil, Simpang Kara, Nagoya, Batamcenter, Sekupang serta persimpangan besar lainnya.
“Hampir seluruh traffic light sudah dilengkapi CCTv,” terangnya.
Batam Belum Miliki CCTv di Lokasi Rawan Kejahatan
Berbeda dengan CCTv Dishub yang fokus memantau kemacetan, Pemko Batam melalui Badan Komunikasi dan Informatika Batam juga memiliki CCTv yang bakal dipasang di lokasi-lokasi rawan kriminal dan kecelakaan di Batam. Proyek pengadaan CCTv senilai Rp 3,2 miliar tersebut baru dilelang tahun ini.
Padahal Komimfo sudah menganggarkan sejak tahun 2016 lalu untuk 36 CCTv di 20 titik. Harusnya, 2016 ini proyek tersebut sudah terealisasi. Namun, gagal. Proyek pemasangan CCTv, batal terealisasi dengan alasan peserta lelang yang tidak memenuhi persyaratan. Sehingga dilanjutkan kembali di tahun 2017.
Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Batam Salim menegaskan, belajar dari tahun lalu, maka lelang cctv dilakukan terpisah. Dimana pekerjaan pemasangan tiang dalam proses pemesanan. Sementara lelang pekerjaan listrik dilakukan setelah hasil evaluasi badan pemeriksa keuangan provinsi (BPKP) keluar.
Jenis kamera pengintai dipilih yang punya spesifikasi terbaik. Seperti kualitas gambar yang ditampilkan masuk kategori high definition (Definisi tinggi).
Hingga April 2017, pelelangan masih belum terlaksana. Alasannya masih menunggu hasil evaluasi unit layanan pengadaan (ULP) dan badan pengawasan keuangan dan pembangunan. Lelang akan dilakukan setelah hasil evaluasi keluar.
“Kemungkinan awal Mei sudah dilelang,” kata Kepala Bidang (Kabid) penyelenggaraan e-goverment Badan Komunikasi dan Informatika, Tias Satria Mangala, Jumat (31/3) lalu.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Sumali meminta pemasangan CCTv di Komimfo ini segera digesa. Apalagi melihat kebutuhan Kota Batam saat ini. “Penggunaan kamera pengintai ini mutlak diperlukan,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura menuding pemerintah setengah hati membanguan CCTv di kawasan obyek vital, fasilitas umum (fasum) serta tempat-tempat rawan kejahatan.
“Sudah sejak 2016 lalu, dan sekarang sudah 2017,” kata Nyanyang.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Keamanan Indonesia (Abujapi) Kepri selaku penggas terwujudnya Perda CCtv, Ichsan pernah melakukan survei di 2007 lalu terkait kebutuhan CCTV di Batam. Ia memperkirakan bila melihat keadaan Batam saat ini, Batam minimal harus memiliki 600an CCTv. (rng)
