Selasa, 24 Februari 2026

Pasir Laut Berpotensi Dongkrak PAD

Berita Terkait

batampos.co.id – Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Provinsi Kepri melakukan sosialisasi hasil penelitian dan kajian tentang desain penambangan pasir laut yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Kepri dan pemerintah pusat. Dalam kajian tersebut, sektor penambangan pasir laut dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kepri dalam jumlah besar.

“Dalam konsep kami, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi titik fokus utama dalam aktivitas penambangan ini,” kata Ketua APPL Kepri Herry Tousa Sabtu (4/8).

Dirinya menambahkan, dalam desain tersebut sudah dikaji upaya meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. Yakni melakukan pengawasan yang ketat terhadap perusahaan. Dan penambangan dilakukan tanpa mengganggu alur pelayaran maupun area tangkapan nelayan tradisional. “Untuk desain penambangan yang berpihak kepada pembangunan daerah, maka BUMD Kepri nantinya akan memainkan peran besar dalam kegiatan ekspor impor. Bila dulu ekspor tidak dilakukan lewat satu pintu, maka sekarang konsep ekspor pasir harus melalui satu pintu, yakni lewat BUMD Provinsi Kepri,” terangnya.

Dengan konsep ini, sambung Heri, nantinya BUMD Provinsi Kepri pemegang kuota ekspor pasir laut dari wilayah Kepri ke berbagai negara. Hal ini memastikan bahwa setiap kubik pasir yang diekspor dari wilayah Kepri, akan memberikan PAD bagi Provinsi Kepri. Selain itu, harga jual pasir laut tujuan ekspor akan stabil dan menguntungkan bagi daerah serta pemerintah Indonesia. Selain untuk PAD, hasil penjualan ekspor pasir laut juga akan menambah pemasukan negara melalui pajak ekspor ke pemerintah pusat dan royalti.
“Ini sudah saya paparkan dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, pada pekan keempat Maret lalu,” sebut Heri.

Melalui hasil kajian APPL Kepri yang dilakukan sejumlah pakar, maka desain pemberdayaan yang dipilih adalah melalui koperasi. Nantinya nelayan dan masyarakat sekitar akan diajak masuk menjadi anggota koperasi. Koperasi yang didesain dalam konsep Koperasi Serba Usaha ini nantinya akan memiliki Warung Serba Ada (Waserda) dan memiliki fasilitas pinjaman tanpa bunga untuk masyarakat.

“Sebelum aktivitas penambangan pasir laut dijalankan oleh perusahaan, maka koperasi sudah terlebih dahulu berjalan. Dan kami tidak akan melakukan ekspor bila belum ada izin dari pemerintah pusat, sebab seluruh aktivitas ini adalah legal dan mengacu pada ketentuan hukum,” ucap Heri.

Wakil Ketua III APPL Kepri Inan Riau Hasibuan, dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa kontribusi yang akan didapatkan daerah dari penambangan pasir laut ini selain PAD, juga akan diberikan dalam bentuk dana CSR, community development, dan sekaligus bantuan sosial untuk organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi keagamaan, serta pembinaan budaya Melayu.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing. Iskandarsyah yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah saat ini memang harus berusaha menggali potensi-potensi yang ada di Kepri untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Saat ini, dari sisi infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, memang diperlukan dana pembangunan yang besar. Karena itu, bila ada kontribusi PAD dari sektor pertambangan pasir laut, sepanjang itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka tentu akan memberikan dampak positif bagi daerah. (ias)

Update