Jumat, 29 Maret 2024

Fiven Bantah Korupsi Penggelembungan Sewa Kamar Hotel

Berita Terkait

 

Fiven Sumanti. F.Choky/batampos.

batampos.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait dugaan korupsi penggelembungan dana sewa kamar yang dilakukan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jakarta tahun 2015 silam.

“Tuduhan yang dialamatkan ke Komisi III itu tidak betul,” ungkap Fiven diruang kerjanya, Senin (10/4).

Menurut Fiven, dugaan korupsi penggelembungan dana ini tidak mendasar. Pasalnya nominal angka yang tercantum di dalam kwitansi pembayaran hotel memiliki jumlah lebih sedikit ketimbang dana penginapan yang sudah dianggarkan dalam kunjungan kerja masing-masing anggota dewan.

Dimana setiap kunjungan kerja anggota dewan sudah dianggarkan dalam pagu perjalanan dinas DPRD, meliputi penginapan sebesar Rp 1,2 juta permalam.

“Kita lihat saja dari jumlah dana penginapan di Hotel Lumire Jakarta selama dua hari hanya Rp 1.875.000, perdua malam. Sementara untuk penganggarannya di DPRD, mencapai Rp 2.400.000, perdua malam. Terus dimana letak penggelembungan dananya?” tanya Fiven.

Politisi partai Golkar ini mencurigai dibalik dari tuduhan dugaan korupsi ini, tentunya ada individu internal yang berusaha untuk menjatuhkan nama baik kelembagaan DPRD Bintan, khususnya Komisi III.

Hal ini dapat dilihat dari kwitansi yang berbentuk invoice perjalanan dinas yang sudah beredar di luar. Malahan sampai dipublikasikan ke media. Padahal invoice seluruh perjalanan dinas anggota dewan merupakan dokumen rahasia yang dilindungi negara dan tidak bisa sembarangan dikeluarkan begitu saja. Apalagi sampai dipublikasikan.

“Ada apa ini? dan siapa yang berani mencuri, serta menyebarluaskan dokumen penting ini? tentu ada yang tidak beres,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bintan Hasriawadi mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan dugaan korupsi yang disangkakan terhadap Fiven dan juga seluruh anggota dewan Komisi III DPRD Bintan.

“Kami tidak yakin dengan kebenaran dari dugaan korupsi itu. Pasti ada orang dalam yang sengaja bermain di lembaga ini (DPRD Bintan, red),” tegasnya.

Pasalnya, lanjut politisi partai Golkar ini, pemberitaan yang sudah beredar luas terkait isu dugaan korupsi tersebut, juga disertakan dengan penyebaran bukti kwitansi perjalanan dinas. Padahal kwitansi yang merupakan dokumen penting di DPRD Bintan, itu sangat penting dan tidak boleh sembarangan dikeluarkan, apalagi sampai di publikasi sembarangan.

“Saya dan seluruh jajaran komisi di DPRD Bintan, akan segera membicarakan ini dalam rapat internal, untuk mencari tahu siapa dalang yang melakukan semua ini. Dan kalau nanti terbukti, tentu kita akan langsung laporkan ini ke polisi,” tegasnya.

Seperti diketahui, isu dugaan korupsi yang menerpa komisi III DPRD Bintan ini terkait penggelembungan dan dugaan dana fiktif melalui manipulasi tarif sewa kamar. Tarif yang seharusnya sekian digelembungkan dengan nominal dua kali lipat dari harga kamar yang sudah ditetapkan. (cr20)

Update