Sabtu, 20 April 2024

Ketua DPR Setya Novanto Dicegah Keluar Negeri

Berita Terkait

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan perkara korupsi e-KTP. “Benar, dalam penanganan kasus e-KTP kami melakukan pencegahan terhadap saksi (Novanto),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).

Dia menegaskan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan. Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek e-KTP.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu, Novanto membantah keterlibatannya dalam megakorupsi itu. (boy/jpnn)

Update