Rabu, 24 April 2024

KASN Minta Kabiro Humas Dievaluasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terancam tak diterima DPRD Kepri. Lantaran adanya sejumlah temuan yang bisa membuat cacat LKPj tersebut.

“Salah satu temuan dalam pembahasan yang dilakukan Pansus LKPj adalah adanya kelalaian Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam mengawasi penggunaan anggaran 2016,” ujar Anggota Pansus LKPj, Ruslan Kasbulatov menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan, temuan ini juga mengindikasikan laporan yang dibuat asal bos senang. Kondisi ini juga ditambah dengan terbitnya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

“Gubernur harus segera bertindak, jangan sampai persoalan ini menjadi bumerang yang mencoreng kepimimpinannya,” tegas wakil rakyat Dapil Batam tersebut.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan KASN adalah pukulan telak bagi Pansel JPTP Kepri yang dipimpin oleh Eko Prasojo. Menurut Rudy, ada lima rekomendasi penting yang harus segera dilaksanakan oleh Gubernur.

“Jika memang kinerja Pansel sudah benar, harusnya mereka memberikan klarifikasi, atas terbitnya rekomendasi KASN,” ujar Rudy.

Masih kata Rudy, pihaknya yakin kalau Pansel JPTP Kepri adalah para pakar diberbagai bidang. Ditegaskannya, adanya rekomendasi KASN merupakan sesuatu yang memalukan. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi Pansel.

“Kalau tidak ada penegasakan dari Pansel, bisa diindikasikan apa yang menjadi catatan KASN kenyataanya adalah benar,” tegas Rudy.

Legislator dapil Tanjungpinang itu menyebutkan, ada lima rekomendasi yang dikeluarkan KASN. Pertama adalah soal adanya pejabat eselon II yang duduk di staf ahli dari lingkar kejaksaan. Pejabat tersebut belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk duduk pada posisi tersebut. Sehingga harus dibatalkan.

Kemudian yang kedua adalah, melakukan evaluasi kembali terhadap posisi Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung dan posisi Kepala Badan Ketahanan Pangan. Karena ditinjau dari hasil seleksi belum memenuhi.

“Ketiga adalah memberikan teguran kepada Pansel. Keempat mengevaluasi hasil Pansel. Dan kelima memberikan teguran dan evaluasi posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena kompetensinya diragukan,” tutup Rudy.(jpg)

Update