Jumat, 29 Maret 2024

Perempuan dan Anak Pilar Penting Bangsa

Berita Terkait

Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia, Yonana Susana Yembise meninjau Selter Dang Merdu, Sekupang, Senin (10/4). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise membuka Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Untuk Percepatan Pelaksanaan Three Ends di Daerah, Senin (10/4) malam.

“Perempuan dan anak merupakan pilar yang penting di Indonsia. Bukan saja di Indonesia, tapi perempuan anak sudah masuk ke dalam komitmen secara global,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Yohana mengatakan, keududukan perempuan pada saat ini sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, saat ini sudah banyak perempuan yang menjadi pemimpin di dalam skala daerah, nasional maupun di dalam skala global.

“Saat ini sudah banyak pimpinan di daerah maupun nasional di pimpin oleh perempuan. Pimpinan perempuan itu saat ini merupakan suatu hal yang sudah biasa,” katanya.

Dijelaskan Yohana, Indonesia telah menjadi negara yang memasukkan isu Pengarusutamaan Gender (PUG) ke dalam rencana pembangunan Nasional selama hampir dua dekade terakhir. Hal tersebut mengacu pada komitmen Pemerintah Indonesia pada Pengarusutamaan Gender (PUG), melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 tahun 2000.

“Dalam Inpres itu memerintahkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga Non Kementerian, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Kesetaraan Gender, menginisasi dan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pelaksanaan PUG di daerah.

“Kegiatan ini merupakan pertemuan teknis antara Kementrian PPPA dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah yang menangani pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak baik di provinsi maupun kabupaten kota,” tuturnya.

Pelaksanaan PUG di Kementerian dan Lembaga Non Kementerian maupun daerah  sangat dinamis dan menuntut adanya kemampuan dan keterampilan SDM daerah serta komitmen tinggi dari para pengambil keputusan untuk mendukung.

“Pentingnya kegiatan ini juga dilandasi oleh adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang SOTK di daerah, yang merubah numelaktur Organisasi Perangkat Daerah. Termasuk OPD pembedayaan perempuan dan anak dari yang sebelumnya Badan menjadi Dinas,” katanya.

Dengan menyasar para Kepala Dinas, Kepala Bidang PUG atau PP, para Ketua Bappeda dan Kepala OPD PPPA atau PPKB dari 34 provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia. Kegiatan Rakorterk PUG ini bertujuan untuk dapat menyamakan kesamaan pandangan dan pemahaman pelaksanaan PUG di daerah.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan juga dapat memetakan kekuatan dan kelemahan OPD-OPD yan menangani pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah serta Membangun sinergi pelaksanaan PUG di daerah dalam tugas dan fungsi OPD PPPA atau PPKB di daerah.

“Dan yang terakhir, kegiatan ini dapat Menyusun strategi percepatan pelaksanaan PUG di daerah,” imbuhnya. (cr1)

Update