Senin, 2 Desember 2024

ATB Batam Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Riau-Kepri

Berita Terkait

ATB Batam mendapat penghargaan secara langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dan Kepri di Neptune Meeting Room Planet Holiday Batam, Rabu (12/4/2017) malam.

ATB Batam termasuk wajib pajak yang berkontribusi di KPP Madya Batam.

Penghargaan itu diterima langsung oleh President Director ATB Ir Benny Andrianto, MM dari Kakanwil DJP Riau dan Kepri Jatnika disela-sela acara Dinner Talk with Madya Batam ‘Proyeksi Bisnis wajib Pajak Tahun 2017.

Bersama PT Adhya Tirta Batam, para pimpinan maupun perwakilan perusahaan ternama di Batam dan Kepri terlihat menerima. Diantaranya PT Schneider, PT Mc Dermott Indonesia, PLN Batam, PT Bahtera Bahari shipyard, Citra Tubindo, Batamindo Investment Cakrawala, PT Teguh Metta Internusa, Citra Shipyard, Mas Wahana Citra Buana dan Budi Jaya Putra Kampar.

Menanggapi penghargaan tersebut, Raja Roy Manager Keuangan ATB mengatakan dengan adanya penghargaan ini menunjukkan bahwa ATB menjadi perusahaan yang telah diakui oleh DJP Pajak sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.

Dan penghargaan ini, merupakan kali kedua diberikan oleh DJP Pajak Riau dan Kepri ke ATB dalam kurun waktu berturut-turut.

“Penghargaan ini menjadi sebuah tanda kepatutan perusahaan dalam melakukan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh perpajakan. Kita sangat bersyukur atas penghargaan ini,” terang Raja Roy.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika mengatakan, penerimaan pajak di Kepri dan Riau memang berkorelasi positif dengan kondisi ekonomi di dua daerah ini. Meski demikian, pada tahun 2016 merupakan tahun dengan titik ekonomi terbawah di Kepri.

“Ini terlihat juga dari penerimaan pajak di Kepri. Tahun 2016 tumbuh tapi ke bawah. Minus tiga persen,” kata Jatnika.

Namun ia mengaku sangat optimistis, di tahun 2017 ini penerimaan pajak akan mencapai target searah dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.

“Kepri selama tiga bulan pertama tahun 2017 ini di atas lima persen. Kalau Riau masih dua persen. Tumpuan kami untuk pajak ini memang dari Kepri. Saat tax amnesty lalu, uang tebusan dari Riau dan Kepri itu mencapai Rp 2,1 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1,1 triliunnya itu dari Kepri,” kata Jatnika.

Kepada kepala KPP Madya Batam, Jatnika pun berpesan untuk bisa mengawasi para wajib pajak serta stafnya. Ia mengingatkan agar diskusi staf dengan wajib pajak tidak dilakukan sendiri.

“Dampingi. Jangan cuma seorang ketemu seorang wajib pajak. Dua orang, atau tiga orang pun bisa,” ujarnya. ***

Update