batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terkesan bungkam ketika ditanya persoalan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Kepri. Sementara Sekda Kepri, Arif Fadillah mengatakan pembinaan kepegawaian menjadi tanggungjawab Gubernur.
“Saya tidak mahu bicara tentang itu (rekomendasi KASN),” ucap Gubernur Nurdin singkat menjawab pertanyaan media di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (12/4) sambil berlalu memasuki mobil dan meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Sekda Kepri, Arif Fadillah mengatakan Gubernur merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sehingga punya kewenangan untuk merotasi maupun promosi jabatan Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Arif yang merupakan Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri tersebut juga mengatakan, meskipun demikian tetap menerima masukan dari Baperjakat. Termasuk dari KASN
“Kalau memang benar, ada kebijakan yang melanggar ketentuan yang telah direkomendasikan KASN tentunya pemerintah Kepri akan melaksanakan,” tegas Arif Fadillah.
Mantan Sekda Karimun tersebut mengakui, surat rekomendsi KASN memang baru diterima dan dirinya baru membacanya semalam. Meskipun demikian, tidak serta merta dilaksanakan. Karena perlu dilakukan telaah secara mendalam.
Disinggung mengenai adanya rekomendasi KASN yang meminta Pemprov Kepri melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan kepala dinas. Terkait persoalan tersebut, Arif menjelaskan kebijakan yang dibuat akan tentu melihat berbagai pertimbangan.
“Hanya ada dua saja, kalau memang harus diganti tentu tetap mengacu pada hasil open bidding kemarin,” tutup Arif.(jpg)
