Kamis, 25 April 2024

Bintan dapat Hibah Barang Negara 

Berita Terkait

Plt Sekda Pemkab Bintan, Adi Prihantara (tengah) menandatangani penerimaan aset hibah barang milik negara dari Kementerian PUPR di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (12/4). F. Humas Pemkab Bintan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan aset hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada 99 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan yayasan/lembaga di Indonesia. Untuk Kepri, Kabupaten Bintan dan Natuna yang mendapatkan aset hibah tersebut.

Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmantri Eko Susetyowati mengatakan penyerahan BMN kepada Pemerintah daerah, yayasan atau lembaga bertujuan agar aset infrastruktur tersebut lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya.
Beberapa aset infrastruktur itu diantaranya sektor pengembangan air minum, pengembangan penyehatan lingkungan pemukiman (PPLP), pengembangan pemukiman, serta sektor penataan bangunan dan lingkungan.
“Ini (hibah aset BMN, red) adalah upaya pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Semuanya ada 97 daerah provinsi, kota, dan kabupaten. Ditambah 2 yayasan atau lembaga,” ujar Anita di Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (12/4).
Plt Sekda Pemkab Bintan, Adi Prihantara mengatakan beberapa aset hibah yang diterima Pemkab Bintan adalah pemukiman lingkungan di Kampung Panglong Desa Berakit, pembangunan jalan lingkar Pulau Mantang, pembangunan jalan lingkungan Parit Bugis, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Kawal dan Desa Kuala Sempang.
“Saat ini ada beberapa pembangunan yang kami prioritaskan. Tentunya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR,” ujar Adi, di Kantor Bupati Bintan, Kamis (13/4).
Beberapa pembangunan itu kata Adi, jalan lintas timur, stadion olahraga, dan peningkatan sarana prasarana umum.
“Yang menjadi prioritas pembangunan terus kami kejar seperti sarana dan prasara umum yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya. (cca)

Update