Kamis, 26 Februari 2026

Food Court Rp 13 M, Batal Dibangun

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang berencana membangun food court di kawasan Melayu Squere Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Sekda Pemko Tanjungpinang, Riono memastikan proyek pembangunan food court di Area Melayu Square, Tepi Laut gagal dibangun Pemko Tanjungpinang tahun ini.
Sebelumnya gedung yang akan dijadikan pusat kuliner di Tanjungpinang itu sudah dianggarkan di APBD tahun 2017 sebesar Rp 13 miliar dari perencanaan awal Rp 25,6 miliar.
Informasi yang dihimpun Batam Pos, gagalnya pembangunan food court itu sudah diumumkan Pemko Tanjungpinang melalui Surat Edaran Sekdako nomor 050/335/4.1.06/2017 tertanggal 10 April 2017 tentang penundaan dan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan OPD tahun anggaran 2017.
Mengacu surat edaran tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang menerbitkan nota dinasnya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Pembangunan Fasilitas Umum nomor 800/108/5.15.01/2017 tanggal 11 April 2017 perihal penundaan atau pembatalan proses pelelangan pembangunan gedung Food Court serta Surat PPK DPU Nomor 40/274/5.15.03/2017 tanggal 11 April 2017.
Menindaklanjuti kedua surat itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) kelompok kerja 4 bidang konstruksi mengumumkan pembatalan pelelangan di websitenya, Rabu (12/4).
“Kondisi keuangan daerah sedang defisit. Terpaksa kami batalkan proyek pembangunan food court di tahun ini,” ujar Riono saatdikonfirmasi, Kamis (13/4).
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang, Riono harus mengambil kebijakan untuk menyiasati defisit anggaran yang menerpa APBD. Salah satunya membatalkan proyek senilai Rp 13 miliar itu.
Sebab Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya sebagian saja yang dapat ditransfer Pemerintah Pusat.
Bahkan kata Riono, Pemko Tanjungpinang juga mengalami kendala dalam dana tunda bayar kegiatan pemerintahan 2016. Maka tak hanya sekedar food court saja yang dibatalkan, termasuk proyek lainnya.
“Kami sudah surati 33 kepala OPD. Diminta seluruh OPD melakukan evaluasi dan rasionalisasi kegiatan bersumber APBD. Jadi batalkan kegiatan fisik yang tak menyentuh masyarakat agar 2018 mendatang Pemko Tanjungpinang terhindar dari tunda bayar kegiatan lagi,” bebernya.
Sementara itu Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengaku banyak dana tunda salur yang tidak akan ditransfer ke Pemko Tanjungpinang.
Akibat APBD 2017 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 117 miliar. Maka untuk menyiasati defisit itu terpaksa dilakukan pembatalan pelaksanaan pembangunan fisik yang telah direncanakan tahun ini.
“Kami juga sangat menyayangkan pembangunan food court dibatalkan. Tapi APBD kita lagi defisit, jika tetap dijalankan krisis keuangan daerah akan lebih parah lagi,” ungkapnya.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran Pioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kata Syahrul, pembangunan food court menjadi pioritas utama 2017. Bahkan tahapan pengumuman lelangnya sudah dilakukan dan tinggal pelaksanaan.
Namun lanjut Syahrul, program pioritas itu berubah secara mendadak. Sebab hasil rapat evaluasi tim TAPD Kota Tanjungpinang triwulan pertama mendapatkan informasi akan ada permasalahan dana tunda salur yang tak dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. Maka dengan terpaksa, TAPD mengeluarkan kebijakan pembatalan pembangunan food court tersebut.
“Itu sudah kebijakan. Mau tak mau harus dilaksanakan. Karena untuk kebaikan daerah ini juga,” jelasnya.
Diakui Syahrul, masih banyak lagi proyek fisik yang akan gagal dilaksanakan tahun ini. Sebab seluruh OPD sudah disurati untuk membatalkan proyek-proyek yang kurang menyentuh kemasyarakat di instansinya masing-masing.
“Kalau proyek mana saja yang akan batal, saya belum tahu. Tunggu arahan pak Lis (Walikota Tanjungpinang, red) dululah. Karena kebijakan itu ada di tangan beliau,” ungkapnya. (ary)

Update