Kamis, 28 Maret 2024

Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Perhatian Dunia

Berita Terkait

batampos.co.id – Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Tingkat Nasional Tahun 2017, yang telah berlangsung selama 3 hari kini telah mencapai puncak hasil rekomendasi. Hasil rekomendasi ini merupakan rumusan yang disimpulkan oleh 4 kelompok dengan 4 isu yang berbeda.

Adapun isu yang dibahas diantaranya adalah bidang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); Bidang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO); Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan; serta Bidang Perlindungan Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus.

Dari 4 isu utama ini, 375 orang peserta yang hadir dalam Rakortek PHP digiring untuk memetakan kendala dan masalah di daerah. Umumnya kendala yang berkembang pada keempat isu tersebut berkisar pada permasalahan payung hukum, penegakkan hukum, koordinasi, anggaran, penanganan dan pemberdayaan korban, serta prosedur standar operasional yang masih belum optimal.

Seluruh permasalahan tersebut kemudian di bedah untuk memunculkan rekomendasi terbaik dalam perwujudan perlindungan hak perempuan yang lebih komprehensif.

“Penanganan kekerasan terhadap perempuan sendiri kini telah menjadi perhatian di semua negara, dan menjadi prioritas di Indonesia. Kepala Negara didunia telah menyepakati Suntainable Development Goals (SDGs) yang merupakan tujuan dari program pembangunan dunia untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan”, terang Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Vennetia Danes.

Dilanjutkannya, Kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk termasuk perdagangan orang, juga menjadi bagian utama dari indikator SDGs yang semua negara telah bersepakat untuk menanganinya.

“Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan di samping penanganan perdagangan orang dan pemberdayaan ekonomi, yang dikenal dengan Program Three Ends”, katanya.

Untuk itu dengan adanya hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakortek PHP ini diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi, keterpaduan keselarasan program dan kegiatan antara pusat dan daerah.

Kedua, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan  antar sektor, antar wilayah, dan antar pusat dan daerah dengan mengacu pada program unggulan (Three Ends).

Ketiga, adanya rencana/target capaian pelaksanaan program/kegiatan program unggulan (Three Ends) pada tahun 2017 dari masing-masing para pemangku kepentingan, yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada saat Rakornas PP-PA tahun 2018.

“Terakhir, pelaksanaan dari hasil rekomendasi ini, adanya rencana tidak lanjut dengan melaksanakan Rakortek di daerah masing-masing,” imbuhnya. (cr1)

Update