
batampos.co.id – Dinas Pendudukan Karimun, menerima 8.000 lembar blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Capil Kemendagri untuk tahap pertama. Sedangkan, permohonan masyarakat yang sudah mengajukan e-KTP pada tahun 2016 sudah mencapai 6097 orang dan di tahun 2017 hingga bulan Maret mencapai 5.607 orang dengan total keseluruhan 11.704 orang.
”Karimun mendapatkan jatah 8.000 blangko e-KTP. Tapi yang boleh di cetak hanya 5964 saja yang sudah ada di data Print Ready Record (PRR), maksudnya penduduk yang sudah masuk dalam data base termasuk penduduk yang belum sama sekali punya e-KTP. Dan penduduk yang tidak ada perubahan data,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Karimun Mohd Tahar, kemarin (17/4).
Data permohonan masyarakat yang masuk ke Disduk mencapai 11.704 ini, terbagi beberapa kategori seperti KTP pemula yang usianya memasuki 17 tahun, kemudian PRR yang datanya berubah dimana ada perubahan status maupun pindah alamat. Kemudian, KTP rusak, ganti bioadata baru dan sebagainya. Sehingga, sisanya dari 8.000 lembar yaitu 2.036 blangko blangko e-KTP masih tersimpan.
”Pencetakan sudah dimulai, tapi membutuhkan waktu sedikit lama. Sedangkan, di luar PRR tidak dapat di lakukan pencetakan dikarenakan system dan server pusat belum dapat di akses oleh kita,” tuturnya.
Kemudian, bagi penduduk yang mempunyai e-KTP ingin merubah biodatanya tidak dapat diterbitkan atau ditunda dahulu dikarenakan sistem dari pusat belum dapat diakses. Dengan demikian, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil no 471.13/3256/DIJKCAPIL yang diedarkan ke seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota bahwa sambil menunggu penyelesaian permasalahan pada Data Center. Bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP dapat diterbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP untuk pelayanan publik lainnya yang berlaku enam bulan ke depan.
”Saya mohon maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pencetakan e-KTP. Ini dikarenakan dari pusat semuanya, sistem dan server semua terkoneksi kepusat. Jadi, didaerah yang entre data dan melakukan proses pencetakan secara online,” harapnya.
Sedangkan, bagi KTP pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun yang terdata mencapai 3997 orang. Dan sudah dilakukan perekaman baru 2030 dan belum dilakukan perekeman 1967 orang. Dan paling banyak penduduk yang sudah melakukan perekaman maupun belum terdapat di kecamatan Karimun.
”Intinya, kita tidak mempersulit dalam pembuatan identitas penduduk. Walaupun saat ini sistem maupun server untuk akses e-KTP masih belum berfungsi. Semuanya, bisa diatasi dengan kebijakan apabila persyaratan KTP ada kekurangan sedikit,” ungkap Tahar.(tri)
