batampos.co.id – Polisi mengamankan enam orang diduga ikut mengeroyok Tua Purnama, pelaku pencurian burung yang meninggal pada Selasa (18/4) dini hari.
Enam orang warga yang diduga ikut membunuh Tuah tersebut, memiliki peranan yang berbeda-beda.
“Benar sudah diamankan di Polresta Barelang, dan sedang dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (19/4).
Enam orang yang diamankan tersebut yakni Edy S, 33 dari pengakuan ke penyidik hanya memukul rahang korban. Abdul W, 27 juga diduga ikut memukul, menginjak dan mengikat tangan korban. Lalu R, 23 memukul bahu korban. Sedangkan Sarwin, 27 memukul punggung, sementara Yusuf H,32 menendang kaki dari Tua Purnama.
Mai Putra Hendri,28 mengaku hanya menampar pipi Tua yang diduga mencuri burung itu.
Enam orang itu saat sedang diperiksa intensif di Polresta Barelang. Namun belum satupun ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Tuah.
“Belum, lagi didalami. Mereka yang ikut memukul. Tersangka tunggu hasil dari pemeriksaan penyidik,” ucap Erlangga. (ska)