Jumat, 19 April 2024

Kepala BKD Belum Terima Surat Perintah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Pemprov Kepri, Firdaus mengatakan pihaknya sudah mendapatkan teguran keras dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Terkait persoalan rekomendasi KASN, merupakan kapasitas gubernur untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Bukan kapasitas kami (BKD-SMD,red) lagi untuk koordinasi ke KASN. Apalagi kami sudah mendapatkan teguran yang cukup keras,” ujar Firdaus saat di Masjid Raya Dompak, Tanjungpinang, Jumat (21/4).
Ditanya apakah sudah menerima perintah dari Sekda Kepri, Arif Fadilah untuk melakukan konsultasi ke KASN. Mantan Kepala Biro Organisasi (Ortal) tersebut mengaku belum ada. Dirinya juga belum mendapatkan laporan dari bawahan, apakah sudah menerima perintah tersebut secara tertulis atau tidak.
“Belum ada kita terima. Kalau memang perintah pimpinan tentu akan kita laksanakan. Tapi sebelum ada penugaskan, kita tidak berani untuk melangkahi,” tegas Firdaus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepri, Arif Fadilah mengaku siap untuk melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebelum melakukan mutasi, pihaknya akan berkonsultasi dengan KASN dalam waktu dekat ini.
“Saya sudah perintahkan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kepri untuk berkonsultasi dengan KASN terkait persoalan ini (rekomendasi KASN,red),” ujar Arif Fadilah.
Menurut Arif, konsultasi yang dimaksudkan adalah untuk memastikan, apakah kebijakan yang dibuat sudah benar atau memang ada kekeliruan yang harus diluruskan. Disinggung apakah adanya perubahan nilai, adalah merupakan kebijakan pansel atau interpensi gubernur, Arif enggan mengomentari hal itu.
“Yang jelas, BKD adalah Sekretariat Kepegawaian. Saya tidak tahu apakah ada permainan atau tidak, makanya kita minta penjelasan dari KASN,” tegas Arif.(jpg)

Update