Kamis, 25 April 2024

Kenaikan Listrik Batam, Pemko Batam Dapat Untung Langsung

Berita Terkait

batampos.co.id – Kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) ialah hal yang tidak populis tetapi harus diambil.

Demikian penyataan Asmin Patros, anggota Komisis 2, DPRD Kepri yang ikut membahas tarif listrik Batam.

Asmin ikut hadir dalam Focus Group Discussion dengan tema Membedah Tarif Listrik Batam di Harmoni One, Selasa (25/4/2017) yang ditaja oleh Batam Pos.

“Sebagai seorang anggota dewan saya sih inginnya tidak ada kenaikan tarif sebab saya akan dicaci oleh konstituen saya,” ujar Asmin.

Asmin melanjutkan akan tetapi harus ada keputusan untuk juga membantu PLN Batam.

“Dengan pembahasan yang mendalam akhirnya kami keluarkan rekomendasi kepada gubernur,” imbuhnya.

Asmin mengungkapkan dengan kenaikan tarif ini Pemko Batam memperoleh manfaat langsung melalui Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang besarannya 6 persen dari setiap tagihan pembayaran listrik.

Terkait suara tentang keinginan menganulir Pergub, Asmin mengatakan semua ada mekanismenya. Kalaupun harus dilakukan yang dilakukan ialah dengan adendum.

“Yang jelas tidak menaikkan tarif lagi ya,…”ujarnya sembari tergelak, tawa.

Asmin mengingatkan kenaikan tarif listrik Batam harus dilakukan dengan cara dua tahan. Pada tagihan bulan April untuk pemakaian Maret.

“Dilakukan lagi pada saat setelah Lebaran, sebab Lebaran semua orang butuh dana yang besar,” tegas Asmin.

Bagaimana jalannya diskusi ini selanjutnya? Lebih lengkap baca Harian Batam Pos edisi 26 April 2017. (ptt)

Update