Jumat, 29 Maret 2024

Membedah Tarif Listrik Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Batam Pos mengadakan Focus Group Discussion dengan tema Membedah Tarif Listrik Batam di Hotel Harmoni One, Selasa (25/4/2017).

Hadir pihak PLN Batam dan segenap stakeholder terasuk Amjon, Kadis ESD Pemprov Kepri; Asmin Patros, DPRD Kepri dan Perlindungan Konsumen serta warga Batam.

Diskusi berjalan menarik sebab semua pihak bisa mengeluarkan pendapat masing-masing.

Sebut saja Fahri dari Lembaga Perlindungan Konsumen Batam mengritisi sistem pembayaran listrik Batam. Dimana pada rekeningg tertulis ada 3 blok akan tetapi rupanya PLN Batam mengghitung dari blok ke 3 yang lebih mahal.

Fahri menunjukkan selembar rekening pembayaran listrik. Pada rekening itu tertulis blok 1 dan 2 kosong.

“Kok kosong, semua dikalikan dengan tarif di blok 3?” ungkap Fahri.

Mekanisme tarif pada blok itu iala pemakaian hingga 20 KWh untuk blok 1 dan pemakaian hingga 60 kWH untuk blok 2 selebihnya dimasukkan pada tarif pada blok 3.

“Bila pemakaian lebih dari 60 Kwh langsung dikalikan dengan tarif di blok 3 itu, mestinya kan yang kelebihan itu saja…” jelas Fahri.

Amjon, Kadis ESDM Kepri nampaknya baru menyadari hal itu. Ia mengatakan, “tolong untuk tagihan berikutnya gunakan tarif per blok ya…” ujar Amjon.

Bagaimana jalannya diskusi ini selanjutnya? Lebih lengkap baca Harian Batam Pos edisi 26 April 2017. (ptt)

 

Update