Selasa, 27 Januari 2026

Gubernur Minta Petunjuk KASN

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menegaskan pihaknya sudah melayangkan pertanyaan tertulis ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Yakni terkait rekomendasi KASN atas hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Prtama di lingkungan Pemprov Kepri. Karena dirinya tidak ingin gegabah dalam melakukan perombakan kabinet.

“Kita tidak bisa sembarangan melakukan perombakan kabinet (OPD, red). Karena semua sudah ada posisinya masing-masing. Makanya kita minta petunjuk KASN,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media disela-sela Peringatan Isra Mikraj di Gedung Daerah,Tanjungpinang, Rabu (26/4) malam lalu.

Disinggung apakah perubahan nilai yang dilakukan oleh Pansel atas intervensinya. Mengenai hal itu, dengan tegas Gubernur Nurdin mengatakan dirinya tidak pernah melakukan intervensi. Apalagi sekarang ini merupakan era bebas dan terbuka.

“Sekarang ini sudah era transparasi publik. Yang jelas proses yang kita lakukan adalah untuk mencari terbaik diantara yang baik,” tegas Gubernur.

Mantan Bupati Karimun tersebut menegaskan, pihaknya siap melaksanakan tuntunan KASN. Apabila memang ada prosedur yang salah atau dilanggar. Karena sebelum proses dan ditengah perjalan selalu berkoordinasi dengan KASN. Diakuinya, kekeliruan bisa saja terjadi.

“Kalau memang ada yang salah tentu harus diperbaiki. Kita berharap KASN juga memberikan solusi, sehingga tidak menggangu pekerjaan yang sudah dibuat,” papar Nurdin.

Disinggung terkait adanya pernyataan Staf Khusus Pemprov Kepri, Ahars Sulaiman yang menyebutkan adanya pergeseran yang akan dilakukan untuk 10 jabatan eselon II. Gubernur dengan tegas membantah hal itu. Meskipun demikian, ia menyebutkan evaluasi tetap dilakukan.

“Memang ada beberapa pertimbangan kedepan, yakni kinerja kepala OPD, tidak tersandung hukum. Rekomendasi tetap menjadi pegangan,” jelasnya.

Menurut Nurdin, KASN bukan hanya mengeluarkan rekomendasi untuk Pemprov Kepri saja. Tetapi juga ada beberapa daerah lainnya. Ditambahkannya, untuk tahap awal ini, konfirmasi disampaikan secara tertulis. Kedepan kalau kurang puas dengan penjelasan KASN, tentu bisa berkoordinasi langsung ke sana.

“Surat sudah kita kirim ke KASN sekitar dua pekan yang lalu. Mudah-mudahan ada jawaban secepatnya, sehingga persoalan ini cepat selesai. Dan tidak mengganggu rencana kerja yang sudah dibuat,” tutup Gubernur Nurdin.

Sementara itu, Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri, Arif Fadilah yang merupakan Sekda Kepri juga berdalih tidak mengetahui adanya rencana perombakan kabinet tersebut. Dikatakannya, belum ada rapat khusus untuk membahas persoalan ini.

“Memang informasi dari mana? Saya tidak tahu ada rapat untuk membahas perombakan kabinet. Yang jelas kita menunggu petunjuk KASN,” ujar Arif di lokasi yang sama.

Seperti diketahui, ada lima rekomendasi yang dikeluarkan KASN. Pertama adalah soal adanya pejabat eselon II yang duduk distaf ahli dari lingkar kejaksaan. Pejabat tersebut belum memenuhi syarat dan ketentuan untuk duduk pada posisi tersebut. Sehingga harus dibatalkan.

Kemudian yang kedua, melakukan evaluasi kembali terhadap posisi Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung dan posisi Kepala Badan Ketahanan Pangan. Karena ditinjau dari hasil seleksi belum memenuhi. Ketiga adalah memberikan teguran kepada Pansel. Selanjutnya keempat mengevaluasi hasil Pansel. Dan kelima memberikan teguran dan evaluasi posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena kompetensinya diragukan.(jpg)

Update