Rabu, 24 April 2024

Penggunaan Dana Desa Bisa Berakhir di Penjara

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD-Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengingatkan masing-masing desa di Provinsi Kepri untuk tidak menyalahgunakan dana desa yang didapat. Karena salahbertindak, bisa berakhir dipenjara.

“Kita harus berkaca dari kasus yang terjadi di Karimun dan Bintan. Jangan sampai penggunaan dana desa tahun ini, kembali terjadi kesalahan,” ujar Sardison usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Desa di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (27/4).

Menurut Sardison, karena kegiatan ini dihadiri utusan dari masing-masing Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri, pihaknya sudah menggandeng Kejaksaan dan Kepolisan untuk memberikan pemahaman hukum atau juklak dan juknisnya penggunaan dana desa tersebut.

“Bukan hanya bekerjasama dengan pihak penegak hukum. Kami juga sudah menyiapkan tim pendamping. Sehingga penggunaan dana desa ini tepat sasaran,” paparnya.

Disinggung belum selesainya proses administrasi Karimun dan Bintan untuk mendapatkan dana desa tahap awal ini. Sardison mengatakan kedua daerah tersebut sudah menyelesaikannya. Artinya tinggal menunggu rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Kita beharap, dana desa yang ada bisa di optimalkan untuk pembangunan daerah. Karena program ini adalah stimulus dari pemerintah pusat,” paparnya lagi.

Ditambahkannya, untuk tahun 2018 mendatang, pihaknya akan melakukan lobi-lobi ke Kementerian Desa (Kemendes) supaya dana desa bisa dipergunakan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan akte kelahiran. Karena masyarakat didaerah enggan untuk mengurus.

“Faktornya tentu persoalan biaya, maka dari itu kita ingin membuat terobosan ini bisa diatur lewat Peraturan Menteri Desa (Permendes) 2018 nanti,” tutupnya.

Seperti disampaikan Kanwil Dirjen Perbedaharaan Provinsi Kepri, dari total Rp228 miliar dana desa, tahap awal ini Kepri mendapatkan sebesar Rp96,51 miliar. Jumlah tersebut di luar Bintan dan Karimun. Secara persentase keseluruhan adalah 60 persen. Sisanya pada tahap kedua nanti.(jpg)

Update