Sabtu, 7 Maret 2026

Pegawai KSOP Tanjungpinang Terjaring OTT Pungli

Berita Terkait

HS (baju putih), digiring petugas Polisi Tanjungpinang,
Foto: Osias De/batampos

batampos.co.id – HS, Pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Tanjungpinang, di Pelabuhan domestik Sri Bintan Pura (SBP), Senin (1/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan. Dalam operasi itu, selain mengamankan satu orang pegawai KSOP Tanjungpinang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Informasi yang dihimpun, dugaan pungli yang dilakukan petugas KSOP itu yakni melakukan pungutan liar kepada operator kapal yang hendak berangkat atau berlayar dari Pelabuhan domestik SBP. Adapun, petugas yang diamankan yakni yang bertugas mengecek jumlah penumpang dalam setiap kapal yang berlayar.

Pantauan dilapangan, petugas KSOP tersebut pun langsung digiring ke Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pungli tersebut. Selain itu, OTT tersebut pun menjadi tontonan warga yang berada di Pelabuhan SBP.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan pihaknya melakukan OTT di Pelabuhan domestik SBP dan mengamankan satu orang pegawai KSOP. Dari operasi tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti diantaranya uang senilai Rp 2,6 juta.

“Selain uang ada juga catatan jumlah penumpang kapal. Yang diamankan baru satu orang,”ujar Joko, ditemui di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dikatakan Joko, oknum yang diamankan pihaknya yakni petugas piket yang melakukan pengecekan terhadap kapal. Modus pungli sendiri yaitu apabila adanya kelebihan penumpang, maka operator kapal membayar kepada mereka.

“Dia yang tukang ceking kapal, jadi agen kapal memberikan uang ke dia (HS), agar dikeluarkan surat jalan,”kata Joko.

Diterangkan Joko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai KSOP itu. Pihaknya pun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya.

“Masih kami periksa dulu. Ini kan kami juga belum tau kemana saja aliran dananya,”terang Joko.

Sementara itu, pantauan di Satreskrim Polres Tanjungpinang. HS, langsung menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipikor Polres Tanjungpinang. Sedangkan empat orang saksi yakni Kepala Pos Pelabuhan SBP, Sutoyo dan pegawai KSOP serta agen kapal MV Marina menjalani pemeriksaan diruang lainnya.(ias)

Update