batampos.co.id – Sejumlah Pejabat di lingkungan Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Kepri bersama sebagian Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Kepri bersiap-siap melakukan pelesiran kembali di Belanda. Adapun dalihnya adalah untuk melengkapi dokumen pengusulan Sultan Mahmud Riayat Syah III sebagai pahlawan nasional.
Informasi yang didapat di internal BPAD Kepri, saat ini sedang dilakukan pengurusan VISA kunjungan ke Belanda. Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kepri yang meminta namanya tidak dikorankan, membenarkan adanya rencana ke negara kincir angin tersebut. Menurut pria tersebut, tujuannya memang untuk melengkapi dokumen Sultan Mahmud Riayat Syah III.
“Kita ambil yang postifnya saja, yakni untuk menuntaskan perjuangan Kepri menjadikan Sultan Mahmud Riayat Syah III sebagai Pahlawan Nasional ketiga dari Kepri,” kata dia menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (1/5) di Tanjungpinang.
Terkait rencana pelesiran ini, Batam Pos berusaha untuk konfirmasi ke Kepala BPAD Kepri, Amir Husin. Akan tetapi, sampai saat ini tidak memberikan respon apapun. Seperti diketahui, pada 2015 lalu BPAD Kepri bersama sejumlah Komisi IV DPRD Kepri juga melakukan kunjungan ke Belanda. Namun hasilnya adalah gagalnya Sultan Mahmud Riayat Syah III menjadi pahlawan nasional.
Rencana kegiatan tersebut tentunya bertentangan dengan perintah yang disampaikan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Beberapa waktu lalu Nurdin mengatakan dirinya akan membatasi setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri untuk melakukan studi banding ke luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan anggaran yang tidak tepat sasaran. Apalagi Provinsi Kepri mengalami defisit anggaran dengan adanya pemangkasan anggaran oleh pusat.
Mantan Bupati Karimun tersebut juga mengatakan, selain menyorot studi banding ke luar negeri, perjalanan ke luar daerah yang memang sekiranya tidak perlu jangan dilakukan. Karena meskipun sedikit-sedikit, tetapi apabila dikumpulkan nilainya akan menjadi banyak. Nurdin tetap berharap, kebijakan yang akan dibuat pemerintah pusat tidak membuat anggaran Kepri kembali defisit. (jpg)
