Jumat, 3 April 2026

DKP Minta Penempatan Pos PSDKP

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, segera menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, untuk meminta penempatan pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kecamatan Tambelan.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi tindakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang kerap terjadi di Kecamatan Tambelan.

“Secepatnya kami akan surati KKP RI, karena masalah ini sudah sangat merisaukan nelayan disini (Tambelan, red),” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, di Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Minggu (30/4).

Fachrimsyah menjelaskan kegiatan penangkapan ikan ilegal ini tentunya menyalahi aturan dan memiliki dampak kerugian terhadap mata pencarian nelayan.

“Sambil menyurati KKP, kami sudah berkoordinasi dengan PSDKP Kalimantan, untuk bisa ikut membantu melakukan pengawasan di perairan laut Tambelan, karena mereka yang paling terdekat dan mempunyai pangkalan yang cukup besar,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya untuk mendukung pengawasan tersebut secara formal, tentunya Bupati Bintan, segera akan membuat permohonan secara tertulis kepada PSDKP Kalimantan, dan juga Batam yang dalam hal ini turut akan ikut membantu melakukan pengawasan.

“Secepatnya penyerahan permohonan ini akan kami lakukan. Mudah-mudahan dengan pengawasan ini dapat mencegah terjadinya tindakan pencurian ilegal yang terjadi,” harapannya. (cr20)

Update