
batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam (Pemko) Batam mengirim rombongan ke Pekenabaru Provinsi Riau membicarakan kemungkinan peralihan aset Sumatera Promotion Centre (SPC), Jumat (28/4) lalu. Namun sayang, opsi peralihan belum disetuji oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pihak Provinsi Riau mengajukan sistem sewa dan pinjam pakai. Mendapat respon tersebut, Pemko Batam tak ingin patah arang. “Kita akan negosiasi lagi. Kalau harus sewa menyewa seperti jeruk makan jeruk,” kata Amsakar, Senin (1/5).
Dalam kesempatan tersebut Pemko Batam mengutus Sekda Kota Batam Jefriddin, Kepala Bappeda Wan Darussalam, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gustian Riau, juga Kepala Bagian Hukum Pemko Batam Demi Hasfinul.
Dia berharap, dalam waktu dekat peralihan aset diamini pemerintah provinsi Riau. Targetnya, sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) diajukan dan dibahas.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur mengungkapkan operasionalisasi Mall Pelayanan Publik Batam, tinggal menunggu keputusan terkait gedung.
“Sekarang lagi finalisasi, tinggal masalah gedung saja,” ucap Asman di Nongsa Batam, Minggu (23/4).
Asman mengaku tidak mempersoalkan siapa yang kelak mengelola mall tersebut, hal yang penting adalah pelayanan perizinan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan mudah.
“Yang penting masyarakat mudah urus izin , itu saja,” imbuhnya.
Di mall tersebut, Asman menyebutkan seluruh perizinan bergabung, baik samsat, pajak, imigrasi, pertanahan hingga urusan pernikahan. “Semuanya nyatu dalam satu gedung,” terangnya.
Dia menambahkan, tidak hanya Batam yang akan jadi tempat penerapan sentra perizinan tersebut, dua kota lain yakni Surabaya dan Jakarta.
“Ini jadi ciri khas, perizinan itu tidak susah, perizinan itu gampang,” pungkasnya. (cr13)
