batampos.co.id – Wacana pembentukan Provinsi Khusus Batam terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sejumlah analisa dan kajian juga menyatakan ada banyak keuntungan jika Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) menjadi provinsi khusus ekonomi. Namun akhir cerita dari wacana ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah ada studinya. Sejumlah ahli juga sudah menyatakan ini sangat memungkinkan. Tinggal political will dari pemerintah (Presiden, red),” kata wakil ketua Pansus Pengembangan Kawasan Batam di DPRD Provinsi Kepri, Onward Siahaan, Selasa (2/5).
Politikus Gerindra ini mengatakan, wacana pembentukan provinsi khusus di Batam yang kembali digaungkan Presiden ketiga RI, BJ Habibie, itu bukanlah hal yang baru. Namun keinginan itu tak kunjung terealisasi karena lemahnya komitmen dari pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun daerah.
Karenanya, Onward juga mendorong pemerintah daerah terus menyuarakan wacana tersebut ke pusat. “Sejak lama Pak Habibie sudah memikirkan ini. Tinggal bagaimana keinginan dari semua pihak mendorong (supaya terealisasi),” katanya.
Seharusnya, menurut Onward, pembentukan provinsi khusus ini dilakukan saat pembubaran Otorita Batam pada 2007 silam. “Jadi ketika otorita (OB) bubar di situlah harusnya Batam bertransformasi menjadi provinsi khusus. Bukan malah saat itu beralih menjadi BP Batam,” katanya.
Onward menambahkan, Pansus Kawasan Pengembangan Batam sendiri juga akan berkonsultasi dengan ahli tata negara, Jimly Assiddiqie. Sebelumnya, Jimly sudah mengatakan bahwa Batam sangat memungkinkan dijadikan provinsi khusus ekonomi.
Anggota DPD dari Dapil Kepri, Haripinto Tanuwidjaya, juga menyampaikan dukungannya. Menurut dia, pembentukan Provinsi Khusus Batam bukanlah hal yang mustahil. Meski begitu, butuh waktu yang cukup panjang untuk merealisasikan wacana tersebut.
“Sekarang tinggal dari keinginan pemerintah. Kalau pemerintah bertindak cepat kenapa tidak,” katanya, kemarin.

Foto: cecep mulyana/batampos
Menurutnya, pemerintah harus tegas dengan grand design Batam ini. Harus ada terobosan yang jelas untuk pengembangan Batam.
“Masyarakat sudah susah karena ekonomi yang lesu. Pemerintah harus cepat bersikap. Mau diapakan Batam ini. Harus dikembalikan kejayaan Batam ini,” katanya.
Menurut mantan anggota DPRD Kepri itu, pembentukan provinsi khusus memang bukan satu-satunya solusi untuk memajukan kawasan ekonomi Batam. Baginya, yang terpenting adalah tujuan akhirnya untuk memaksimalkan potensi ekonomi di Batam.
“Industri harus dihidupkan kembali. Harga pangan harus tetap terkontrol. Jangan dibiarkan Batam tetap dengan kondisi yang ada sekarang,” katanya.
Kajian pembentukan Provinsi Khusus Batam rupanya tidak hanya dilakukan di internal Kementerian Hukum dan Ham. Namun Kementerian Koordinator Perekonomian juga telah lama melakukan studi serupa.
“Waktu saya masih di kantor Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, saya evaluasi. Dalam konteks provinsi khusus, Batam ini bisa tumbuh cepat,” kata Deputi IV BP Batam, Purba Robert Mangapu Sianipar, di Gedung BP Batam, Selasa (2/5).
Mantan Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman di Kemenko Perekonomian itu mengatakan, Batam juga merupakan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) karena secara geografis memiliki lokasi yang sangat strategis. “Sejak founding father, yakni Pak Habibie, ditugaskan untuk membangun Batam, evaluasi konsep provinsi khusus sudah ada,” ungkapnya.
Batam pada awalnya hanya merupakan gudangnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina yang berisi peralatan eksplorasi minyak lepas pantai. Namun Habibie saat itu melihat potensi Batam dan mengusulkan ke Presiden Soeharto agar Batam dikembangkan.
Kemudian ia mendapat tugas untuk mengembangkan Batam. Habibie membangun Batam dengan caranya sendiri sesuai permintaannya kepada Presiden Soeharto.
Habibie kemudian memperkenalkan teori balon, di mana pengembangan Batam memiliki sifat berkelanjutan. Setelah Batam penuh dengan penduduk, maka pengembangan dilanjutkan ke pulau lainnya.
“Makanya Otorita Batam (OB) saat itu membuat jembatan, dam, dan lainnya untuk mengakomodir hal tersebut,” ujarnya.
Batam dengan rangkaian pulaunya lebih luas 117 persen dibanding Singapura sehingga potensi pertumbuhan ekonominya sangat tinggi.
“Untuk berkembang, Batam diharapkan jadi daerah khusus. Dan Menko juga telah melihat upaya revitalisasi Batam paling tepat adalah membentuk provinsi otonomi khusus,” jelasnya.
Ia melihat ada celah untuk menuju hal tersebut yakni amandemen Pasal 18B UUD 1945. Bunyinya adalah negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
Makanya, Jakarta bisa menjadi provinsi khusus karena merupakan ibukota negara. Yogyakarta dengan kebudayaan dan sejarahnya yang pernah menjadi ibukota Indonesia di masa lampau.
“Gagasan provinsi khusus berbasis ekonomi merupakan gagasan sejak awal,” jelasnya lagi.
Ia juga mengakui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) telah membahas soal ini. Namun untuk merealisasikannya butuh waktu lama. Banyak proses yang harus dilewati.
“Untuk otonomi khusus butuh waktu khusus. Harus dibahas di DPR dan harus melakukan public hearing untuk meminta opini publik. Baru kemudian bisa diputuskan dan diundangkan,” ungkapnya.
Sedangkan Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK), Taba Iskandar, juga mengatakan persoalan provinsi khusus ini sedang dikaji oleh DPRD Kepri. “Tidak masalah bila pisah dengan Kepri. Justru yang berpisah hanya administrasi pemerintahannya saja,” ujarnya.
Ia menambahkan wacana provinsi khusus harus ditanggapi serius oleh pemerintah pusat jika ingin benar-benar menciptakan revitalisasi ekonomi di Batam. (ian/leo)
